Berita

Foto/Net

Hukum

Terpenting, Eksekusi Jangan Kelamaan, Langsung Dor Aja

Vonis Mati Bagi Otak Pembunuh Yuyun Sudah Setimpal
SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 08:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu terhadap otak pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun diapresiasi banyak kalangan, termasuk publik media sosial. Terpenting pascavonis dijatuhkan, netizen berharap eksekusi terhadap terdakwa jangan kelamaan. Langsung dor aja.

Seperti diketahui, kasus pemerko­saan dan pembunuhan terhadap gadis SMP bernama Yuyun ini terjadi bu­lan April lalu. Kala itu, masyarakat sangat heboh, karena pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding itu meregang nyawa dengan tragis.

Gadis berusia 14 tahun itu diper­kosa secara keji oleh 13 lelaki mabuk di tengah hutan usai pulang sekolah. Bahkan, di media sosial Twitter muncul hastag #NyalaUntukYuyun dan menjadi trending topic. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut meng­utuk kejadian tersebut dan meminta para pelaku dihukum setimpal.


Proses hukum terhadap para pelaku terus berlanjut. Hingga pada Jumat (30/9) lalu, otak pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, yakni Zainal alias Bos (23) di­jatuhi vonis mati Majelis Hakim dipimpin Heny Farida, dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin di PN Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya.

"Terdakwa terbukti bersalah dan yang mengajak serta menyu­ruh terdakwa lainnya dalam kasus ini," kata Ketua majelis hakim PN Rejanglebong, Heny Farida.

Sementara itu empat terdakwa lainnya, yakni Tomi Wijaya (19) alias Tobi, M Suket (19), Mas Bobby (20), dan Faisal alias Pis (19), masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, kelimanya juga harus membayar biaya perkara Rp2.000, serta denda Rp2 miliar atau hukuman pengganti tiga bulan penjara.

Kelima terdakwa itu terbukti telah melakukan pelanggaran Pasal 340 KUHP junctoPasal 55KUHP, Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf d UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pantauan Rakyat Merdeka di beberapa media sosial seperti Twitter dan Kaskus, netizen banyak berkomentar terkait vonis mati bagi otak pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun. Kebanyakan mendukung vonis mati yang dijatuh­kan hakim.

Misalnya saja akun @TeguhDjlover di Twitter. Menurut dia, hukuman yang berikan kepada Zainal alias Bos sudah tepat. Karena idenya memerkosa dan membunuh Yuyun sangat keji. "Sudah tepat hukumannya! Sangat keterlaluan," ucapnya.

Akun @MustofaNafra meminta kepada penegak hukum untuk segera mengeksekusi mati Zainal alias Bos. "Langsung tembak duarrr aja. Segerakan," cetusnya.

Akun @curup_online berang­gapan, vonsi yang dijatuhkan PN Rejanglebong, Provinsi Bengkulu belum memberikan keadilan bagi keluarga korban. "Apakah ini adil bagi terdakwa maupun keluarga korban…? Semoga kejadian sep­erti ini tidak terulang di masa yang akan datang #KeadilanUntukYY," tulisnya.

Akun @ImamFarm mengaku bingung menanggapi vonis mati dan hukuman lain bagi para pelaku pemerkosa dan pembunuhan Yuyun. "Kita harus senang dan bangga, apa prihatin?"

Tak hanya di Twitter, topik ini juga ramai dibahas pada jejaring sosial Kaskus. Seperti akun @ be.funny sangat mendukung pem­berian vonis mati bagi otak pelaku pemerkosa dan pembunuhan Yuyun. Dia berpendapat, hukuman itu dapat meredam tindakan kejahatan seksual terhadap anak. "Baguslah, cepet-cepet aja dieksekusi.. Kasih pesan buat pedo lainnya," tegasnya.

Akun @buceros mengatakan, wajar jika otak pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap Yuyun yaitu hukum mati. "Otaknya nih. Ane sih mengapresiasi buat putusan ini. Paling tidak inilah akibat yang diterima kalau memperkosa yang disertai menghilangkan nyawa orang. Semoga bisa bertobat sebe­lum eksekusi," katanya.

Akun @pakcikanto mengingat­kan, masyarakat untuk belajar dari kasus Yuyun agar dapat menjaga anggota keluarganya dari bahaya pemerkosaan dan pembunuhan. "Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua gan. Mari jaga keluarga kita,"

Akun @Komotaro menyarankan kepada penegak hukum untuk benar-benar memberikan bimbingan ke­pada pelaku selain Zainal alias Bos. "Yang sisanya mending dibimbing banget. Jangan sampai ngelakuin itu lagi. Mereka masih muda-muda," sarannya.

Sebaliknya, akun @kencing. dibotol menyoroti hukuman bgai pelaku yang masih dibawah umur. "Enak bener tuh yang usianya masih 13 tahun, malah dikasih pelatihan kerja pula."

Bagaimana dengan publik di dunia nyata? Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyesalkan hanya satu tersangka yang terkena huku­man mati sehingga belum memenuhi rasa keadilan terutama bagi keluarga Yuyun. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya