Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Romo Syafi'i: KPK Sekarang Bekerja Sesuai Pesenan

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 00:51 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang status pencekalan bos Angung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus reklamasi pantai Jakarta bagian utara oleh Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i menganggap tindakan tersebut menandakan bahwa komisi anti rasuah yang sekarang sudah berbeda dengan para pendahulunya pertama kali mendirikan. Dimana menurutnya, KPK yang sekarang memiliki nuansa tebang pilih kasus.

"Nuansa tebang pilih bukan sesuatu yang bisa dibantah lagi oleh KPK. Kita bandingkan saja kasus-kasus yang sudah memiliki dua alat bukti, sudah melalui temuan BPK, itu bisa tidak ditindaklanjuti KPK," ketusnya ketika dihubungi, Jumat (30/9).


Politisi Partai Gerindra ini kemudian membandingkan kasus Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok dengan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Seperti kasus Sumber Waras misalnya, sementara ada persoalan yang sebenarnya akan sulit mencari alasan mengapa masuk wilayah kerja KPK itu misalnya penangkapan Irman Gusman," bebernya.

Menurut pria yang karib disapa Romo Syafi'i ini, KPK dibawah pimpinan Ketua Agus Raharjo, dan keempat wakilnya, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif sesungguhnya bekerja sesuai pesanan saja. Makanya dia menduga kasus tersebut kasus tersebut akan menguap begitu saja.

"Jadi, KPK ini sudah bekerja atas pesanan pihak-pihak. Jadi kalau Aguan kemudian tidak diperpanjang cekalnya, ya kita pahamlah, dia saja hadir ‎ke acara presiden, ya toh. Dan tidak tertutup kemungkinan kasusnya akan menguap begitu saja, sama seperti kasus Century, sama seperti kasus BLBI. Tapi kalau kasus-kasus kecil apalagi terkait dengan anggota DPR, pasti kerja KPK itu super kilat, super gesit," tukasnya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya