Berita

Net

Hukum

Relawan Jokowi Apresiasi Kejati Sultra Tahan Pengemplang Pajak

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 22:38 WIB | LAPORAN:

Sentral Gerakan Rakyat Jokowi-JK (Segera JJ) menilai tindakan Kejati Sulawesi Utara melakukan penahanan terhadap Fahlawi Mudjur Saleh alias Selie sudah tepat.

Menurut Ketum Segera JJ Akhrom Saleh menjelaskan, Fahlawi merupakan aktor utama manipulasi laporan hasil produksi emas PT Panca Logam Makmur di tahun 2010-2011. Di samping tugasnya sebagai kepala Biro Administrasi Keuangan PT PLM merangkap sebagai pengendali produksi, penjualan emas dan keuangan.

"Berkaitan dengan keuangan perusahaan, Selie dan Tommy Jingga selaku direktur saat itu menggunakan rekening pribadi. Ini jelas melanggar hukum. Apakah cara ini bukan untuk memanipulasi laporan keuangan atau untuk mengelabui pendapatan negara sehingga lari dari kewajiban yang harus dibayarakan ke negara," jelasnya kepada wartawan, Jumat (30/9).


Menurut Akhrom, pada tahun 2010-2011, pendapatan emas PT PLM cukup besar dan seharusnya dilaporkan kepada pemerintah dengan sebenarnya. Namun, yang terjadi adalah manipulasi penghasilan produksi emas sehingga merugikan keuangan daerah dan negara.

"Karena itu, langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penahanan kepada Selie patut diapresiasi karena merupakan kejahatan serius. Apalagi mengingat menjadi bagian program pemerintah untuk menggenjot pendapatan dari pajak ataupun pendapatan negara bukan pajak," bebernya.

Akhrom, keterangan Fahlawi yang berstatus tersangka bahwa tindakan yang dilakukannya telah berkoordinasi dengan RJ. Soehandoyo selaku komisaris PT PLM perlu diluruskan. Karena justru Soehandoyo yang telah melaporkan Fahlawi dan Tommy Jingga ke Polda Sultra dijatuhi vonis oleh PN Kendari dengan hukuman tiga tahun penjara.

Untuk itu, Segera JJ mendukung program pemerintah yang sedang gencar menindak tegas pengusaha pengemplang pajak dan royalti.

"Sangat diharapkan proses kasus ini, Kejati Sultra dapat membongkar sampai ke akarnya karena uang hasil penjualan emas PT PLM mengalir ke rekening pemegang saham mayoritas di Surabaya," tegas Akhrom. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya