Berita

Irman Gusman/Net

Politik

Tim Pengkajian Kasus Irman Akan Panggil Aparat Hukum, ICW, dan Pengamat

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 06:24 WIB | LAPORAN:

Tim pengkajian permasalahan terkait kasus mantan Ketua DPD RI Irman Gusman masih menggali keterangan dari sejumlah pihak.

Dari keterangan sejumlah pihak yang sudah dipanggil, tim bentukan DPR RI yang akrab disebut Tim 10 ini belum menemukan bahwa DPD RI bisa memperdagangkan pengaruh terkait impor gula seperti yang disangkakan kepada Irman.

"Hasil (pertemuan) yang tadi ada dua. Pertama, karena banyak hal yang perlu didalami maka harus pendalaman baik kejagung diundang kmbali, kepolisian, dan pihak pihak lain. Kita akan undang ICW, undang pengamat dan pakar hukum dan ada kesepakatan untuk lanjutkan," jelas  Jubir Tim 10 DPD, Andi Muhammad Iqbal Parewangi, di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.


"Masih perlu dilanjutkan karena bukan soal kasus orang perorangan tapi bagaimana supremasi hukm dan bukan supremasi penegak hukum. Supremasi hukum hrs ditegakkan bukan supremasi penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Tim sudah memanggil antara lain pengusaha gula, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia dan Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kedua, sambung dia, Tim 10 hanya melakukan pengkajian secara komprehensif termasuk soal tata niaga gula dan hukum yang terkait. Karena itu pihaknya bukan mengintervensi KPK yang sedang menangani kasus Irman Gusman. Karena Tim memegang teguh empat prinsip. Yaitu, independen, objektif, komprehensif dan zero telorence.

"Terhadap korupsi, standing kami jelas, zero tolerance terhadap praktek korupsi. Korupsi adalah korupsi dan itu salah. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, berapa pun nilainya," tegasnya lagi.

"Kami tidak akan intervensi proses hukum. Kami kaji objektif, independen dan proses hukum di penegak hukum dan lawyer. Jika kita punya kesabaran lakukan kajian sambil hormati proses hukum, banyak hikmah yang dipetik minimal kita tidak ikut-ikut menebar fitnah," pungkasnya.

Kemarin, pengacara Irman sendiri sudah resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya