Dewan pecah kongsi dalam menyikapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penggusuran yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ada yang menilai wacana itu ditunggangi kepentingan politik Pilkada DKI, ada juga yang menilai sebagai solusi atas seringnya penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wacana Pansus Penggusuran itu diutarakan Fadli Zon saat berkunjung ke 150 kepala keluarga warga korban penggusuran di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu.
Fadli menyebut, Pansus itu perlu dibentuk karena Pemprov DKI Jakarta tidak mengedepankan aspek manusiawi dan dialogis dalam membongkar permukiman warga. Dia memastikan, pembentukan Pansus tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kami bentuk pansus. Gubernur sudah melakukan (penggusuran) semena-mena," cetusnya, waktu itu.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menjadi salah satu yang curiga wacana pembentukan Pansus itu ditunggangi kepentingan politik. Sebab, yang mengajak pembentukan Pansus adalah orang Gerindra, yang punya calon untuk melawan Ahok di Pilkada DKI.
Ruhut pun yakin, ajakan Fadli itu tidak akan digubris mayoritas anggota DPR lain. "Kita realistis saja. Fraksi Gerindra akan mengajak siapa untuk membuat Pansus itu? Sebagian besar fraksi sudah menjadi pendukung pemerintah. Paling mereka lobi Fraksi PKS dan Demokrat," ucapnya, (Kamis, 29/9).
Menurut Ruhut, sebagian besar elite politik pasti mampu membaca agenda tersebunyi di balik pembentukan Pansus tersebut. Pansus itu hanya untuk memojokkan Ahok menjelang pencoblosan Pilkada DKI.
Bagi Ruhut, serangkaian penggusuran yang dilakukan Ahok sudah benar dan sesuai aturan. Penggusuran itu dilakukan untuk normalisasi kali guna mengurangi banjir di Ibu Kota.
"Harusnya kita bangga memiliki gubernur yang tegas seperti itu. Sudahlah, Fadli Zon nggak usah memancing di air keruh. Bertarung secara sportif saja di DKI," tegas politisi yang sudah mendeklarasikan mendukung Ahok ini.
Anggota Komisi II DPR dari PAN Yandri Susanto menjadi pihak yang mendukung wacana yang digulirkan Fadli itu. Menurut dia, Ahok telah sewenang-wenang dalam melakukan penggusuran.
"Orang-orang yang digusur Ahok itu bayar pajak, punya KTP, dan mendiami daerah itu selama puluhan tahun. Apakah Ahok tak melanggar aturan? Ini perlu disikapi secara serius,†cetusnya.
Yandri mencontohkan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Menurutnya, penggusuran itu jelas melanggar aturan. Sebab, berproses sengketa hukum masih berjalan di pengadilan.
"Warga Bukit Duri taat hukum. Pengadilan sudah tegas menerima class action warga yang meminta Pemprov tidak melanjutkan pembangunan normalisasi Kali Ciliwung selama sidang berlangsung. Tapi, apa yang dilakukan Ahok? Jangan-jangan, tidak tahu bagaimana cara menjalankan aturan hukum?" tegas dia.
[zul]