Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Yayasan Wahidin Keluhkan Lambannya Proses Sidang

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Yayasan Wahidin yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluhkan proses sidang pemalsuan akte yayasan yang sangat lamban, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam.

Pada Selasa sore kemarin (27/9), sidang kembali ditunda. Pasalnya, saksi tidak hadir dalam persidangan tersebut.  

"Ini perkara sudah cukup lama, sejak tahun 2010 belum juga diputuskan. Bahkan, pelapornya Sudarno Mahyudin sudah meninggal pada 2014 lalu. Kami harap sidang kasus pemalsuan yayasan pendidikan bisa cepat selesai," ujar kuasa hukum Yayasan Wahidin, Yan Afdhal Muhammad, dalam keterangan pers.

Dia mengatakan, dalam kasus yayasan pendidikan di Bagan Siapi-api, ada dua orang yang menjadi terdakwa yakni Siti Masnuroh dan Poniman Asnim. Menurutnya, kasus ini sangat sederhana, dengan dakwaan terkait pemalsuan surat, akta dan surat keterangan.

Dia mengakui bahwa para saksi sudah sepuh. Dan juga banyak saksi yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Dalam agenda sidang yang digelar kemarin, tidak ada satupun saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang hadir. Jaksa menginformasikan bahwa dua orang saksi sudah meninggal dunia. Untuk saksi yang lain, belum menerima surat panggilannya.

"Saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan adalah saksi fakta, yang jadi obyek perkara," tegas Yan Afdhal.

Jaksa Penuntut Umum, Agung Hari, sempat mengatakan bahwa para saksi sudah dipanggil. Namun, para saksi itu mengaku belum menerima surat panggilan.

"Kami akan melakukan panggilan lagi, secara sah," jelasnya. [ald]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya