Berita

Foto: Net

Hukum

Tersangka DPO Jalani Sidang Praperadilan Di Karawang

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Karawang akan menjalani proses pra peradilan. Padahal kasusnya sudah memasuki tahapan P21 di Kejaksaan Negeri Karawang.

Ialah Kasmo Suwarno yang dilaporkan Ame Bin Samintra kepada pihak berwajib atas dugaan memalsukan data-data para ahli waris dari Sukmawijaya di Klender, Jakarta Timur.

Polisi kemudian mengusut kasus ini dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara ini sudah berjalan selama empat tahun sejak tahun 2012.


Kasmo belakangan dinyatakan buronan. Namun kuasa hukum tersangka mengajukan permohonan pra peradilan dan kini sedang berjalan.

Kuasa hukum pelapor, Sunarto menduga ada pihak yang memanfaatkan berbagai celah untuk membebaskan tersangka yang kini buron.

"Kok bisa perkara sudah P21 di Kejaksaan Negeri, dipraperadilankan," ujar Sunarto di Jakarta, Rabu (28/9).

Ia curiga tersangka Kasmo dibekingi pemilik modal besar yang membeli tanah seluas 10 hektar yang diperkarakan tersebut.

Sidang pertama praperadilan sudah digelar di PN Kelas I B Karawang, Jakarta Barat, yang diketuai oleh majelis hakim Sutio Jumagi Akhirno, dihadiri pihak kejaksaan selaku termohon II, sedangkan termohon I, pihak kepolisian, berhalangan hadir.

Kepala Pengadilan Negeri Karawang, John Fredy, melalui humas PN Karawang Alexandre, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

"Ikutin saja proses persidangan, kan masih berjalan. Kalau ada menemukan hal yang tidak sesuai prosedur hukum, laporkan kepada kami," ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan pemalsuan dengan nomor Lap Polisi No. LP/B-36/X/2012/Jabar/Res.Krw/Sek.Tmp tanggal 13 Oktober 2012, Kasmo Suwarno dijerat dengan pasal 263 dan pasal 266 KUHP. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, dengan surat No. B-1553/0.2.18/Ep.1/05.2016, perkara segera disidangkan karena sudah P21.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya