Berita

Hukum

KPK Akan Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain Dalam Kasus Damayanti

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelisik dugaan keterlibatan pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) serta pejabat petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dalam skandal penyaluran program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan, kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai fakta hukum perkara yang menyeret bekas Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Hal tersebut menjadi modal kuat KPK dalam mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek di Kemenpupera.


"Putusan Majelis Hakim menyebutkan ada keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kami dalami. Termasuk dari keterangan (Damayanti mengenai rapat setengah kamar) itu kami akan mendalami," tegas Jaksa KPK, Ronald F. Worotikan, saat ditemui seusai sidang vonis Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Rapat setengah kamar tersebut pernah disampaikan Damayanti dalam persidangan dirinya sebagai terdakwa beberapa waktu lalu.

Damayanti menjelaskan pimpinan Komisi V DPR RI mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera, jika tidak menampung permintaan Komisi V DPR RI terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.

Dalam pengakuannya, Damayanti mengatakan pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kemenpupera. Karena itu, kata terjadilah kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR RI dan pejabat Kemenpupera.

Bekas anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, dalam Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Fraksi PKS, Yudi Widiana dan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.

Sementara Kapoksinya adalah, dari Fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro, dari Fraksi PPP‎, Epriadi Asda, Fraksi Hanura, Fauzi H Amro, dari Fraksi PKB, Muza Zainuddin, dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan dari PDIP Yoseph Umar Hadi, serta pejabat eselon I Kemenpupera, yang salah satunya yakni Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

Damayanti menjelaskan, awalnya pimpinan dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp 10 triliun. Hal itu dikarenakan Kemenpupera mendapatkan anggaran Rp 100 triliun.

Tapi Kemenpupera tidak menyetujui angka Rp 10 triliun itu, sehingga diturunkan menjadi Rp 7 triliun, kemudian turun lagi menyentuh Rp 5 triliun. Hingga akhirnya disepakati Rp 2,5 triliun di pos Ditjen Bina Marga Kemenpupera.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, masih kata Damayanti, juga ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V DPR RI. Disepakati, setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V DPR RI mendapat jatah hingga Rp 450 miliar. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya