Berita

Hukum

KPK Akan Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain Dalam Kasus Damayanti

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelisik dugaan keterlibatan pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) serta pejabat petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dalam skandal penyaluran program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan, kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai fakta hukum perkara yang menyeret bekas Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Hal tersebut menjadi modal kuat KPK dalam mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek di Kemenpupera.


"Putusan Majelis Hakim menyebutkan ada keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kami dalami. Termasuk dari keterangan (Damayanti mengenai rapat setengah kamar) itu kami akan mendalami," tegas Jaksa KPK, Ronald F. Worotikan, saat ditemui seusai sidang vonis Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Rapat setengah kamar tersebut pernah disampaikan Damayanti dalam persidangan dirinya sebagai terdakwa beberapa waktu lalu.

Damayanti menjelaskan pimpinan Komisi V DPR RI mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera, jika tidak menampung permintaan Komisi V DPR RI terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.

Dalam pengakuannya, Damayanti mengatakan pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kemenpupera. Karena itu, kata terjadilah kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR RI dan pejabat Kemenpupera.

Bekas anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, dalam Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Fraksi PKS, Yudi Widiana dan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.

Sementara Kapoksinya adalah, dari Fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro, dari Fraksi PPP‎, Epriadi Asda, Fraksi Hanura, Fauzi H Amro, dari Fraksi PKB, Muza Zainuddin, dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan dari PDIP Yoseph Umar Hadi, serta pejabat eselon I Kemenpupera, yang salah satunya yakni Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

Damayanti menjelaskan, awalnya pimpinan dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp 10 triliun. Hal itu dikarenakan Kemenpupera mendapatkan anggaran Rp 100 triliun.

Tapi Kemenpupera tidak menyetujui angka Rp 10 triliun itu, sehingga diturunkan menjadi Rp 7 triliun, kemudian turun lagi menyentuh Rp 5 triliun. Hingga akhirnya disepakati Rp 2,5 triliun di pos Ditjen Bina Marga Kemenpupera.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, masih kata Damayanti, juga ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V DPR RI. Disepakati, setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V DPR RI mendapat jatah hingga Rp 450 miliar. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya