Berita

Hukum

KPK Akan Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain Dalam Kasus Damayanti

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelisik dugaan keterlibatan pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) serta pejabat petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dalam skandal penyaluran program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan, kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai fakta hukum perkara yang menyeret bekas Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Hal tersebut menjadi modal kuat KPK dalam mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek di Kemenpupera.


"Putusan Majelis Hakim menyebutkan ada keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kami dalami. Termasuk dari keterangan (Damayanti mengenai rapat setengah kamar) itu kami akan mendalami," tegas Jaksa KPK, Ronald F. Worotikan, saat ditemui seusai sidang vonis Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Rapat setengah kamar tersebut pernah disampaikan Damayanti dalam persidangan dirinya sebagai terdakwa beberapa waktu lalu.

Damayanti menjelaskan pimpinan Komisi V DPR RI mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera, jika tidak menampung permintaan Komisi V DPR RI terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.

Dalam pengakuannya, Damayanti mengatakan pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kemenpupera. Karena itu, kata terjadilah kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR RI dan pejabat Kemenpupera.

Bekas anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, dalam Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Fraksi PKS, Yudi Widiana dan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.

Sementara Kapoksinya adalah, dari Fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro, dari Fraksi PPP‎, Epriadi Asda, Fraksi Hanura, Fauzi H Amro, dari Fraksi PKB, Muza Zainuddin, dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan dari PDIP Yoseph Umar Hadi, serta pejabat eselon I Kemenpupera, yang salah satunya yakni Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

Damayanti menjelaskan, awalnya pimpinan dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp 10 triliun. Hal itu dikarenakan Kemenpupera mendapatkan anggaran Rp 100 triliun.

Tapi Kemenpupera tidak menyetujui angka Rp 10 triliun itu, sehingga diturunkan menjadi Rp 7 triliun, kemudian turun lagi menyentuh Rp 5 triliun. Hingga akhirnya disepakati Rp 2,5 triliun di pos Ditjen Bina Marga Kemenpupera.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, masih kata Damayanti, juga ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V DPR RI. Disepakati, setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V DPR RI mendapat jatah hingga Rp 450 miliar. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya