Berita

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/Puspen TNI

Politik

PENGUNDURAN DIRI SUDAH DISETUJUI

Panglima TNI: Agus Yudhoyono Tidak Dapat Hak Pensiun

SABTU, 24 SEPTEMBER 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN:

. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan pengunduran diri Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono sudah sesuai dengan aturan dan Surat Pengunduran Diri sudah diterima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
"Secara prosedur Mayor Agus telah mengajukan Surat Pengunduran Diri secara berjenjang kepada Komandan Brigif, Pangdam Jaya, KSAD dan untuk surat sudah diterima Kasad dan sudah disetujui dengan tembusan Panglima TNI," kata Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9).
 
Menurut Panglima TNI, terkait Pilkada telah diatur secara jelas dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang ketentuan dan tata cara Pilkada bagi seluruh anggota TNI dan PNS TNI.
 

 
"Pengunduran Mayor Agus adalah hak keinginan pribadi, tidak bisa ditolak dan kita menghormati pilihan tersebut. Jadi Mayor Agus harus berhenti dan sudah mengajukan surat kepada KSAD," ucapnya dalam rilis Puspen TNI, pagi ini.
 
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan sewaktu menjadi KSAD, pernah mengumpulkan Perwira Terbaik Angkatan Darat Abituren tahun 1990-2004 untuk menyusun program-program reformasi TNI, doktrin-doktrin, dan strategi pertempuran, dimana Mayor Agus menjadi salah satu kader yang disiapkan untuk menjadi pemimpin TNI di masa depan.
 
Panglima TNI juga menuturkan bahwa, Mayor Agus sejak SMA Taruna Nusantara di Magelang selalu nomor satu, nilainya sampai sekarang belum ada yang menyaingi. Kemudian ketika lulus di Akmil memperoleh predikat Adhi Makayasa, berdasarkan nilai terbaik dari aspek mental, fisik, dan intelektual.

"Mari kita berpikir positif, memilih karier di politik boleh-boleh saja karena di beberapa negara maju, jarang militer aktif sampai pensiun," ujarnya.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, Mayor Agus belum genap 20 tahun masa ikatan dinas, sehingga tidak mendapat hak pensiun mengingat Mayor Agus baru 16 tahun mengabdi di TNI pada saat ini.

"Pengunduran diri Mayor Agus dari anggota TNI untuk mengikuti Pilkada, maka ia diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI," imbuhnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya