Berita

Bahas Penguatan Lembaga, Kelompok DPD Di MPR Gandeng Akademisi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 22:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wacana amandemen kembali UUD 1945 sedang hangat diperbincangkan, terutama mengerucut soal agenda tunggal amandemen terbatas Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN.  

Makin menarik, sebab di satu sisi DPD RI menginginkan agar penataan dan penguatan lembaganya masuk juga dalam agenda amandemen UUD. Untuk membahas dan memperkuat urgensi agenda penataan DPD dalam amandemen, DPD RI menggelar berbagai ruang diskusi seperti gelar acara Seminar Nasional Kelompok DPD RI dengan tema 'Urgensi Penataan DPD RI Dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945' kerja sama Kelompok DPD di MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah dan beberapa akademisi.

Diskusi yang digelar di ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta dihadiri pimpinan Kelompok DPD di MPR Prof. John Pieris, pimpinan Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono, pimpinan DPP Muhammadiyah Hajriyanto Y. Thohari. Juga dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Syaiful Bakhri, Rektor Universitas Kristen Indonesia Dr. Maruarar Siahaan, Rektor Uhamka Prof. Suyatno. Hadir pula para akademisi Universitas Nasional, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan.


Dalam paparannya, Prof. John Pieris mengungkapkan bahwa DPD adalah lembaga yang memiliki legitimasi kuat, sebab anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Seperti anggota DPD Ginanjar mendapatkan 3,7 juta suara Jawa Barat, Ratu Hemas mendapatkan dua juta suara, dan anggota DPD lainnya juga sangat banyak mendapat dukungan suara.

"Itu adalah suara murni rakyat, tapi hanya memiliki fungsi-fungsi yang terbatas. Kita harus bertanggung jawab membawa aspirasi rakyat. Kalau kita tidak bisa maksimalkan peran kita setelah terpilih buat apa DPD ada. Pantas saja muncul celetukan bubarkan saja DPD. Kalau sampai terjadi maka kita akan kembali ke sistem unicameral artinya kembali ke sentralisme politik," jelasnya.

Diutarakan John Pieris, urgensi penataan kewenangan konstitusional DPD dimaksudkan supaya rakyat Indonesia bisa menciptakan paradigma baru dalam rangka check and balances mechanism.

Ketua Badan Pengkajjan MPR RI Bambang Sadono menambahkan bahwa urgensi penataan DPD sudah sejak lama dikumandangkan dan dikaji. Berdasar Keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2009-2014, antara lain perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945.

"Dalam konteks penataan, DPD adalah salah satu lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang perlu ditata. Lalu kami lakukan pengkajian dan serap aspirasi masyarakat  bertemu dengan berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi, tokoh masyarakat dan daerah, hampir seluruhnya setuju penataan dan penguatan DPD," ujarnya. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya