Berita

Foto/Net

Politik

Ketua KPU: e-Rekap Dibutuhkan Di Pemilu Indonesia

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 05:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardintoro memberi sambutan dalam diskusi 'ICT in Elections What Are Indonesia's Need?' di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/9).

Juri mengatakan KPU telah membentuk tim kajian yang fokus tentang pembahasan penggunaan teknologi informasi untuk pemilu di Indonesia.

Tim Kajian tersebut terdiri dari pakar pemilu, ahli IT dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, serta pakar-pakar IT dari berbagai institusi lainnya.


"Hasil sementara dari Tim Kajian IT KPU adalah bahwa dari berbagai macam perpektif, kebutuhan yang paling relevan untuk digunakan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia ialah rekapitulasi elektronik atau e-rekap," ujar Juri.

Namun begitu, Juri mengungkapkan bahwa hasil diskusi 'ICT in Elections What Are Indonesia's Need?' dapat menjadi referensi baru bagi KPU dalam kajian penggunaan teknologi informasi di pemilu Indonesia. sehingga KPU dapat mempunyai sedikit gambaran waktu yang tepat untuk memulai pemungutan suara secara elektronik.

Turut hadir dalam diskusi itu Adhy Aman dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), ahli teknologi pemilu international IDEA Peter Wolf, Anggota KPU Mongolia Tamir Zorigt, dan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya