Berita

Bisnis

IRESS Desak Pemerintah Tindak Tegas Takaras

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 18:32 WIB | LAPORAN:

. Indonesian Resources Studies (IRESS)  mengingatkan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang ilegal yang merugikan negara dengan menghindari pajak.

"Kementerian ESDM seharusnya menindak perusahaan yang mengekspor hasil tambang dari perusahaan illegal. Apalagi, perusahaan publik. Itu tak boleh dibiarkan,” ujar peneliti IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (20/9).

Sebagaimana diketahui, anak perusahaan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Takaras Inti Lestari (TIL), bulan Agustus lalu mengekspor zirconium sebesar 400 ton, bahan bakunya bukan berasal dari lahan berizin. Bahkan lokasi penambangan tidak dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C).


Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya belum  bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton logam tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020.

"Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan," katanya.

Marwan mengungkapkan, pengelolaan sumber daya alam terutama mineral masih amburadul. Hal itu yang membuat sejumlah perusahaan nakal mencari celah untuk mengeruk sumber daya mineral Indonesia secara serampangan.

Sebagai perusahaan publik, sudah seharusnya otoritas bursa meminta CKRA untuk public expose, menjelaskan asal-usul bahan baku Zr yang diekspor.

Selain merugikan negara, perusahaan tambang yang tidak memiliki izin akan membahayakan lingkungan. Marwan mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait segera menyelidiki kasus itu.

"Pemerintah dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu. Polri, BIN dan TNI harus bergerak cepat. Sumber mineral kita tak boleh diekspor begitu saja tanpa melalui prosedur yang jelas," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan, mengatakan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk) maka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan. Pertanggungjawaban kepada publik (pemegang saham) harus jelas.

"Kami akan minta kememterian ESDM untuk menjelaskan masalah itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan kasus itu begitu saja berlalu karena jelas tindakan itu merugikan negara," ujar Gus Irawan. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya