Berita

Foto: Net

Bisnis

Walhi Menggugat Jika Proyek PLTGU Jawa 1 di Lahan Reklamasi

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Penyediaan lahan untuk lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 di Pantai Utara Jakarta berkapasitas 2 x 600 megawatt kembali dipertanyakan.

Kali ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan sikap menentang apabila proyek PLTGU dengan investasi 2 miliar dolar AS tersebut dibangun di atas lahan hasil reklamasi.   

"Walhi bakal menggugat proyek Jawa 1 jika dibangun di atas lahan hasil reklamasi. Sangat dimungkinkan Walhi akan ada di garda terdepan untuk mengugatnya," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput T.D. Putra kepada wartawan, Selasa (20/9).


Puput menegaskan keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tidak otomatis membuat proyek pembangunan PLTGU Jawa 1 akan berjalan lancar tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Lebih lanjut menurut Puput, sesuai pasal 15 UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, seperti  reklamasi pantai, wajib didahului dengan studi Amdal.

Seperti diberitakan, tender proyek pembangunan PLTGU Jawa 1, bagian dari pembangunan pembangkit 35.000 mw yang ditangani PLN,  diikuti  oleh empat konsorsium perusahaan, yaitu Mitsubishi-Pembangkitan Jawa Bali-JERA-Rukun Raharja, Adaro-Singapore Sembawang Corporation, Pertamina-Marubeni-Sojits, dan Medco-Kepco-Nebras.

Kecuali Pertamina yang mengajukan lokasi PLTGU di Cilamaya, Kabupaten Karawang, tiga perusahaan konsorsium lainnya mengajukan lokasi di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, yang sebagian lahannya hasil reklamasi.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya