Berita

Foto/Net

Nusantara

Ayah Dan Anak Diamankan Karena Jual Kukang Sumatera

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 04:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ayah dan anak masing-masing berinisial P (54) dan BH (15) ditangkap petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Sumatera di Kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (17/9).

Mereka diamankan karena terlibat perdagangan satwa yang dilindungi jenis Kukang Sumatera (nycticebus coucang). Dari mereka petugas menyita sembilan ekor kukang yang akan hendak diperjualbelikan.

"Keduanya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli," kata Kepala Balai Pengamanan dan Gakum LHK Wilayah I Sumatera, Halasan Tulus, Senin (19/9).


Halasan menjelaskan, keberadaan satwa dilindungi tersebut pada keduanya diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya penjualan satwa. Informasi itu kemudian mereka tindaklanjuti dengan mendatangai lokasi tempat yang disebut akan menjadi lokasi transaksi. Saat tawar menawar, kedua tersangka langsung ditangkap oleh petugas dan menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Brigade Macan Tutul.

"Mereka kita mintai keterangan, dan masih diperiksa. Yang anak di bawah umur kita berikan perlakuan khusus dan menyelidiki apakah dia terlibat langsung atau hanya ikut bersama orang tuanya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka P, lanjut Halasan, kukang tersebut ditangkapnya dari hutan yang ada di sekitar kebun mereka. Kukang tersebut dipesan oleh seseorang yang menurutnya membeli dengan harga Rp 100 ribu per ekornya.

"Kemarin itu dia bayari Rp 200 ribu untuk dua ekor. Disuruhnya lagi saya cari," ujar Halasan meniru ucapan P, seperti dikabarkan Medan Bagus.

Saat ini kedua tersangka dan satwa tersebut masih ditempatkan di Markas Komando SPORC. Petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus ini karena diduga aksi serupa sudah berulang kali dilakukan. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya