Berita

Foto/Net

Nusantara

Ayah Dan Anak Diamankan Karena Jual Kukang Sumatera

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 04:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ayah dan anak masing-masing berinisial P (54) dan BH (15) ditangkap petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Sumatera di Kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (17/9).

Mereka diamankan karena terlibat perdagangan satwa yang dilindungi jenis Kukang Sumatera (nycticebus coucang). Dari mereka petugas menyita sembilan ekor kukang yang akan hendak diperjualbelikan.

"Keduanya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli," kata Kepala Balai Pengamanan dan Gakum LHK Wilayah I Sumatera, Halasan Tulus, Senin (19/9).


Halasan menjelaskan, keberadaan satwa dilindungi tersebut pada keduanya diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya penjualan satwa. Informasi itu kemudian mereka tindaklanjuti dengan mendatangai lokasi tempat yang disebut akan menjadi lokasi transaksi. Saat tawar menawar, kedua tersangka langsung ditangkap oleh petugas dan menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Brigade Macan Tutul.

"Mereka kita mintai keterangan, dan masih diperiksa. Yang anak di bawah umur kita berikan perlakuan khusus dan menyelidiki apakah dia terlibat langsung atau hanya ikut bersama orang tuanya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka P, lanjut Halasan, kukang tersebut ditangkapnya dari hutan yang ada di sekitar kebun mereka. Kukang tersebut dipesan oleh seseorang yang menurutnya membeli dengan harga Rp 100 ribu per ekornya.

"Kemarin itu dia bayari Rp 200 ribu untuk dua ekor. Disuruhnya lagi saya cari," ujar Halasan meniru ucapan P, seperti dikabarkan Medan Bagus.

Saat ini kedua tersangka dan satwa tersebut masih ditempatkan di Markas Komando SPORC. Petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus ini karena diduga aksi serupa sudah berulang kali dilakukan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya