Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

PB HMI: Semoga Saja OTT Irman Gusman Bukan Untuk Tutupi Kasus Century Dan BLBI

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman mengejutkan banyak pihak.

Hal ini, kata Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus.

Bahkan, beberapa waktu lalu, KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan kasus Bailout Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua kasus ini merupakan kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.


"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat?? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?" kata Mulyadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/8).

Mulyadi berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat. Dan karena itu, KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit," tegas Mulyadi.

Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, sambung Mulyadi, seharusnya Presiden Jokowi juga dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Billout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut.

"Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara," demikian Mulyadi. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya