Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

PB HMI: Semoga Saja OTT Irman Gusman Bukan Untuk Tutupi Kasus Century Dan BLBI

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman mengejutkan banyak pihak.

Hal ini, kata Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus.

Bahkan, beberapa waktu lalu, KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan kasus Bailout Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua kasus ini merupakan kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.


"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat?? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?" kata Mulyadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/8).

Mulyadi berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat. Dan karena itu, KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit," tegas Mulyadi.

Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, sambung Mulyadi, seharusnya Presiden Jokowi juga dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Billout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut.

"Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara," demikian Mulyadi. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya