Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

PB HMI: Semoga Saja OTT Irman Gusman Bukan Untuk Tutupi Kasus Century Dan BLBI

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman mengejutkan banyak pihak.

Hal ini, kata Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus.

Bahkan, beberapa waktu lalu, KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan kasus Bailout Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua kasus ini merupakan kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.


"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat?? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?" kata Mulyadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/8).

Mulyadi berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat. Dan karena itu, KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit," tegas Mulyadi.

Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, sambung Mulyadi, seharusnya Presiden Jokowi juga dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Billout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut.

"Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara," demikian Mulyadi. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya