Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

PB HMI: Semoga Saja OTT Irman Gusman Bukan Untuk Tutupi Kasus Century Dan BLBI

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 06:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman mengejutkan banyak pihak.

Hal ini, kata Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus.

Bahkan, beberapa waktu lalu, KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan kasus Bailout Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua kasus ini merupakan kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.


"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat?? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor?" kata Mulyadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/8).

Mulyadi berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat. Dan karena itu, KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit," tegas Mulyadi.

Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, sambung Mulyadi, seharusnya Presiden Jokowi juga dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Billout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut.

"Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong. Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara," demikian Mulyadi. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya