Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Demokrasi Mundur, PKPU 5/2016 Cederai Rasa Keadilan

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 03:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan Pilkada dinilai sebagai peraturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (GMPD), Febriyanto mengatakan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada sudah membuat rumusan untuk menciptakan pilkada berkualitas, berintegritas dan bersih, sehingga calon dengan status terpidana tidak diizinkan mencalonkan diri.

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU memutuskan PKPU 5/2016 yang memperbolehkan seseorang terpidana yang sudah inkracht di pengadilan mencalonkan diri pada Pilkada 2017.


Dengan PKPU tersebut, ujar Febriyanto, pilkada menjadi tidak berkualitas dan tidak bersih, serta hasilnyapun akan membuat kemunduran praktik demokrasi.

Untuk itu, 100 lebih massa GMPD akan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/9), di empat titik. Yaitu, KPU, Kementerian Dalam Negeri, DPR dan Bawaslu.

Mereka akan menyuarakan tujuh tuntutan:

Pertama, meminta para anggota KPU untuk tegas menolak terpidana ikut dalam pilkada. termasuk yang sedang menjalani hukuman percobaan karena terpidana itu adalah yang diputus berdasarkan kekuatan hukum tetap. Untuk itu orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana, inkracht, dan tanpa melihat jenis hukumannya, statusnya tetap terpidana, seperti kasus Pilkada di Gorontalo.

Kedua, meminta para anggota KPU meninjau ulang atau merevisi PKPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan Pilkada.

Ketiga, meminta Komisi II DPR agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali terkait calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon walikota/wakil walikota yang secara hukum sudah divonis bersalah (terpidana) oleh pengadilan seperti yang terjadi di Pilkada Gorontalo.

Keempat, meminta Komisi II DPR dapat membuka sidang terbuka dalam jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pilkada 2017, agar publik tahu siapa yang menjadi aktor persengkongkolan jahat membuat Pilkada khususnya di Gorontalo menjadi tidak bersih, tidak berkualitas dan tidak berintegritas.

Kelima, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Bawaslu agar tegas dalam polemik yang mencederai demokrasi dan nyatakan bahwa UU Nomor 10/2016 adalah aturan hukum tegas dan tidak bisa dipermainkan.

Keenam, eminta KPU RI, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI secara bersama-sama dapat bersinergi menyelamatkan demokrasi kita, agar menjadi demokrasi yang berkualitas, berintegritas dan bersih

Ketujuh, GMPD akan terus memasang mata dan telinga tentang proses Pilkada 2017 khususnya di Gorontalo, agar menjadi proses demokrasi yang yang berkualitas dan berintegritas. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya