Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Irman Gusman Simpan Uang Suap Rp 100 Juta Di Kamar Pribadi

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 23:15 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPD RI Irman Gusman diketahui telah mengamankan uang suap sebesar Rp100 juta di dalam ruang kamarnya.

Hal ini terungkap setelah tim satuan tugas KPK mengamankan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, melakukan transaksi di rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9).

Awalnya, Sutanto dan Memi menyambangi rumah dinas Irman pada pukul 22.05 WIB. Dalam pertemuan tersebut diduga Sutanto beserta istri meminta bantuan Irman terkait kuota gula import yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatra Barat.


Ujung pembicaraan, Sutanto memberikan fee sebesar Rp100 juta kepada Irman, dengan maksud agar Irman mengurus kuota gula import yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumbar.

"Kami belum tahu apakah sudah ada penerimaan sebelumnya, tapi kronologisnya itu menunjukkan bahwa bapak IG (Irman Gusman) itu adalah memberikan rekomendasi kepda Bulog untuk agar saudara XSS (Xaveriandy Sutanto) itu mendapatkan jatah untuk impor tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief dalam jumpa pers di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9).

Lebih lanjut, pada 00.30 WIB, Sabtu (18/9) dini hari, Sutanto beserta istri keluar dari rumah Irman, kemudian tim Satgas KPK yang menunggu langsung menghampiri keduanya. Dengan bantuan ajudan Irman, tim lalu menemui Senator dari Sumbar itu di dalam rumahnya. Butuh waktu setengah jam untuk penyidik bisa masuk ke ruangan Irman

Tanpa basa-basi, penyidik meminta Irman untuk meyerahkan bungkusan yang diduga pemberian dari Sutanto dan Memi.

"Penyidik KPK menunggu si pemberi, setelah keluar dari dalam rumah dan dari yang bersangkutan (Sutanto dan Memi) ditangkap di mobilya dan dimintakan lagi kepada yang bersangkutan untuk menemani penyidik KPK masuk. Setelah itu penyidik KPK meminta uang yang sudah diterima oleh yang bersangkutan (Irman Gusman)bahkan mohon maaf itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (Irman Gusman)," tutur Syarif.

Syarif menambahkan OTT yang dilakukan KPK telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, papar Syarif semua rangkaian OTT direkam secara profesional oleh penyidik KPK, sehingga semua informasi yang diluar keterangan KPK adalah kebohongan. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya