Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebijakan Pertamina Di Persimpangan Jalan, Direksi Harus Transparan

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 15:24 WIB

ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Cepu dan Komisi VII DPR RI dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk meningkatkan lifting minyak nasional.

Komisi VIII juga meminta seluruh KKKKS menyatakan secara tertulis kesanggupan lifting minyak dan gas untuik tahun 2017 di atas kop surat perusahaan masing-masing, yang paling lambat mesti diterima Komisi VII pada Selasa 6 September.

Hal ini terungkap dari Laporan Singkat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Kepala SKK MIgas dan menghadirkan 15 KKKS terbesar. Rapat berlangsung pada Senin 5 September, dibuka pukul 10.30 WIB dan dipimpin Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu.


Anehnya, permintaan mencuat di saat Pertamina mengklaim terjadi krisis minyak mentah. Karena mengalami kesulitan mendapatkan minyak mentah, sehingga Pertamina merasa perlu banyak melakukan ekspansi di luar negeri. Termasuk membeli saham 24,5 persen senilai 201,5 juta Euro pada perusahaan  Maurel & Proum (MP) di Perancis, yang asetnya ada di Negeria , Gabon dan Tanzania  serta produksinya tidak sampai 27.000 BOPD.

"Produksi blok Cepu oleh Exxon Mobil Cepu dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) yang selama ini berproduksi per harinya 165.000 barel akan ditingkatkan produksinya menjadi 200.000 barel per hari, dan rencana tersebut katanya sudah mendapat persetujuan SKKMigas," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, kepada wartawan, Sabtu (17/9).

Seharusnya peningkatan lifting migas di blok Cepu disambut Pertamina ISC untuk memanfaatkan minyak mentahnya untuk kebutuhan kilang Pertamina yang lokasinya bertetangga dengan kilang Balongan dan kilang Balikpapan.

Anehnya dari info didapatkan Yusri, ISC Pertamina tidak berminat membelinya. Padahal dari peningkatan lifting 165.000 BOPD menjadi 205.000 BOPD didapat bagian Pertamina, bagian negara dan bagian Perusahaan Daerah, yang akan sangat membantu kebutuhan kilang Pertamina.

Seperti diketahui, porsi saham operator blok Cepu Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) adalah 45 persen dan Pertamina EP Cepu (PEPC) 45 persen serta konsorsium Perusahaan Daerah menguasai saham 10 persen. Konsorsium perusahaan daerah yang mempunyai saham 10 persen di blok Cepu adalah PT Sarana Patra Hulu (Jateng), PT Asri Darma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petro Gas Jatim Utama (Jawa Timur).

"Artinya, kalau ditotal bagian negara plus bagian Pertamina dan Perusahaan Daerah sama dengan 60 sampai 65 persen dari produksi blok Cepu tersebut bisa masuk ke kilang Pertamina. Tentu akan sangat mengurangi impor minyak mentah dari luar negeri," terangnya.

Ia juga mengungkapkan informasi bahwa dalam rapat Komisi VII dengan SKK Migas dan 15 KKKS termasuk Exxon Mobil Cepu dan Pertamina, pihak dari Pertamina EP Cepu tidak hadir.

"Kalau benar hasil peningkatan produksi tersebut yang merupakan bagian negara, Pertamina dan Perusahaan Daerah dari bagi hasil tidak diambil oleh ISC Pertamina, maka menjadi pertanyaan besar atas sikap dan kebijakan fungsi ISC Pertamina. Direksi Pertamina harus menjelaskannya ke publik," ucap Yusri Usman. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya