Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Laporan PPATK Pintu Masuk KPK Jerat Dokter Nakal

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan perusahaan farmasi kepada sejumlah dokter.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan proses analisa dilakukan untuk menelisik, apakah pengiriman uang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dari pihak swasta.

Disamping itu, kata Yuyuk, laporan dari PPATK tersebut diduga melibatkan lebih dari satu perusahaan farmasi dan banyak dokter yang merupakan pegawai negeri sipil. Dia tak memungkiri bahwa laporan PPATK tersebut merupakan pintu masuk bagi para dokter penerima gratifikasi sebagai tersangka.


"Sekali lagi momentum itu bisa diciptakan tapi yang paling penting apakah ada alat bukti yang ditemukan KPK untuk menetapkan tersangka," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Dia melanjutkan, dari laporan tersebut, KPK bakal bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk membenahi sistem. Hal ini sebagai cara dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan dokter. Bahkan, sambung Yuyuk, rencananya, akan ada peraturan mengenai sponsor perusahaan farmasi kepada dokter.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus  Rahardjo mengaku menerima data baru dari PPATK yang mengejutkan. Data itu menyebut, salah satu farmasi rutin mengirimkan uang kepada para dokter.

"Beberapa hari lalu, saya dilaporin PPATK, salah satu farmasi yang tidak terlalu besar selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar," kata Agus, Kamis, (15/9) kemarin.

Menurut dia, ada beberapa farmasi yang melakukan hal serupa. Dia hanya menjelaskan, kasus ini harus menjadi perhatian. Pasalnya, belanja obat di Indonesia, mencapai 40 persen dari belanja kesehatan. Padahal, lanjut Agus di negara lain seperti Jepang belanja obat hanya berkisar 19 persen dan Jerman hanya 15 persen. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya