Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Laporan PPATK Pintu Masuk KPK Jerat Dokter Nakal

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan perusahaan farmasi kepada sejumlah dokter.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan proses analisa dilakukan untuk menelisik, apakah pengiriman uang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dari pihak swasta.

Disamping itu, kata Yuyuk, laporan dari PPATK tersebut diduga melibatkan lebih dari satu perusahaan farmasi dan banyak dokter yang merupakan pegawai negeri sipil. Dia tak memungkiri bahwa laporan PPATK tersebut merupakan pintu masuk bagi para dokter penerima gratifikasi sebagai tersangka.


"Sekali lagi momentum itu bisa diciptakan tapi yang paling penting apakah ada alat bukti yang ditemukan KPK untuk menetapkan tersangka," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Dia melanjutkan, dari laporan tersebut, KPK bakal bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk membenahi sistem. Hal ini sebagai cara dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan dokter. Bahkan, sambung Yuyuk, rencananya, akan ada peraturan mengenai sponsor perusahaan farmasi kepada dokter.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus  Rahardjo mengaku menerima data baru dari PPATK yang mengejutkan. Data itu menyebut, salah satu farmasi rutin mengirimkan uang kepada para dokter.

"Beberapa hari lalu, saya dilaporin PPATK, salah satu farmasi yang tidak terlalu besar selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar," kata Agus, Kamis, (15/9) kemarin.

Menurut dia, ada beberapa farmasi yang melakukan hal serupa. Dia hanya menjelaskan, kasus ini harus menjadi perhatian. Pasalnya, belanja obat di Indonesia, mencapai 40 persen dari belanja kesehatan. Padahal, lanjut Agus di negara lain seperti Jepang belanja obat hanya berkisar 19 persen dan Jerman hanya 15 persen. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya