Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertamina Diimbau Ambil Alih WK Migas Yang Kontraknya Habis

Demi Kedaulatan Energi
JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 09:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Berakhirnya beberapa kontrak wilayah kerja (WK) Migas menjadi momentum tepat untuk mengembalikan kedaula­tan energi nasional. Caranya, menyerahkan pengelolaan WK-WK Migas kepada Pertamina.

"Saat ini adalah momentum yang tepat. Serahkan semua WK-WK yang berakhir masa kontraknya kepada Pertamina," kata Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan.

Gus Irawan mengaku sangat concern dengan kedaulatan energi. Karena kedaulatan energi, sejatinya merupakan implementasi amanah Pasal 33 UUD 1945. Sayangnya, lanjut Gus Irawan, hingga saat ini pemerintah belum memberi kepercayaan itu kepada Pertamina. Padahal, sekarang ini, Pertamina hanya mengelola tak sampai sepertiga WK yang ada.


"Di Kementerian ESDM ada yang namanya Rumah Kedaula­tan Energi. Tetapi di mana le­tak kedaulatannya? Saya tidak mengerti dengan pemerintah tentang kemandirian. Bahkan yang saya baca, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga membolehkan sampai kilang-kilang dikuasai asing," kata Gus Irawan.

Gus Irawan juga mempertan­yakan kekhawatiran beberapa pihak yang mengatakan Per­tamina tidak memiliki dana. Sebab, kata dia, saat ini kondisi Pertamina dalam kondisi sehat. Tidak hanya meraup laba bersih sekitar Rp 24,5 triliun dalam se­mester pertama 2016, namun li­kuiditas Pertamina, menurutnya juga lebih dari Rp 7 triliun.

"Kalau ada yang meragu­kan kemampuan Pertamina, sampai kapan kita bisa benar-benar mampu? Apalagi dalam mengerjakan, tentu Pertamina bisa bekerja sama dengan pihak manapun namun Pertamina tetap menjadi leader," katanya.

Pengamat hukum energi Uni­versitas Indonesia Wasis Susetyo berpendapat, dilihat dari aspek normatif dan praktis, tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan WK tersebut kepada Pertamina. Hal itu didasarkan atas Putusan Mahkamah Konsititusi Nomor 002/PUU-I/2003 Tahun 2003 ten­tang Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan juga Putusan MK Nomor Nomor 36/PUU-X/2012 tentang BP Migas.

Menurut Wasis, dari putusan tersebut, semestinya tata kelola migas memang diatur se­cara langsung oleh negara yang pengerjaannya dilakukan oleh entitas bisnis.

"Dengan demikian, jika diter­jemahkan sebagai amanah Pasal 33 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945, maka sangat klir, bah­wa kuasa migas memang harus diserahkan kepada BUMN dan secara praktis, BUMN yang siap hanya Pertamina," kata dia.

Menurutnya, dengan mengem­balikan WK kepada negara dan menyerahkan kuasa pertambangan kepada Pertamina, maka ini artinya kedaulatan energi nasional telah dikembalikan. Karena saat ini saja, lanjut Wa­sis, sebanyak 64 persen pengua­saan energi dari lifting, masih dipegang asing. Kendati begitu, bukan berarti anti asing.

"Dalam praktiknya, Pertamina bisa bekerja sama dengan kon­traktor asing sebagai sub kon­traktor," kata Wasis. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya