Berita

Foto/Net

Bisnis

Danareksa Bakal Jadi Induk Holding BUMN Jasa Keuangan

Ditarget Rampung Akhir Tahun 2016
JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan holding atau induk usaha BUMN jasa keuangan rampung sebelum Tahun 2016. Sebelum rencana ini dijalankan, kalangan DPR meminta pemerintah lebih dulu melakukan kajian yang komprehensif dan terintegrasi agar tidak berdampak negatif bagi pengelolaan BUMN.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pemben­tukan holding jasa keuangan akan memperkuat bank BUMN dan meningkatkan pelayanan BUMN jasa keuangan non bank. Kementerian BUMN menyiap­kan PT Danareksa sebagai induk usaha di sektor ini.

"Danareksa akan membawahi beberapa bank pelat merah dan lembaga keuangan lainnya. Mudah-mudahan selesai sebe­lum akhir 2016," kata Gatot di Jakarta, kemarin.


Empat bank yang akan ter­gabung di holding ini adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Serta lembaga non perbank­an, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Kalau sudah berada dalam satu holding, perusahaan-perusahaan ini akan tumbuh luar biasa dan daya saingnya tinggi. Jadi in terms of asset kami tidak ada masalah," ujarnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, nantinya perusahaan kartu kredit nasional yang akan dibentuk bank-bank BUMN juga akan masuk ke dalam holding jasa keuangan.

"Holding prinsipal, akan ke holding perbankan. Mungkin BUMN lain di sisi keuangan menciptakan sinergi lebih besar antara bank BUMN dan keuangan seperti asuransi," jelas Rini.

Agenda Tersembunyi


Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta semua pihak mengawal pembentukan hold­ing BUMN. Pasalnya, rencana pembentukan holding tujuan­nya belum jelas dan kurang transparan.

"Jangan sampai ada agen­da tersembunyi terkait pem­bentukan holding ini. Selain harus berpihak kepada bangsa dan negara. juga diperlukan kajian yang komprehensif dan terintegrasi agar jangan sampai mengganggu profesionalitas, efektivitas dan efisiensi pengelo­laan BUMN," ujar Heri kepada Rakyat Merdeka.

Pemerintah, kata Heri, harusnya lebih fokus mengatasi masalah yang dihadapi BUMN, seperti aktivitas anak perusahaan.

"Kami melihat, anak usaha BUMN saat ini makin tidak terkontrol dan banyak bergerak di luar core business yang ada. Be­lum lagi, banyak potensi kerugian yang terjadi akibat penghilangan aset karena lemahnya penga­wasan ke BUMN," beber Heri.

Karena itu, sebelum merealisasikan pembentukan holding, ia meminta agar Kementerian BUMN lebih dulu membuatkan studi kelayakan yang objektif dan dituangkan dalam cetak biru yang bisa menggambarkan arah dan tujuan serta penguatan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan nasional.

"Sementara ini, kami belum melihat pemerintah punya studi dan cetak biru yang jelas dan objektif," sentilnya.

Heri juga me-warning pemerintah. Pasalnya, holding dinilai punya banyak dampak negatif seperti adanya potensi kerugian, adanya potensi penghilangan aset, potensi korupsi.

"Belum lagi, potensi munculnya tata kelola BUMN yang tidak profesional dan efisien karena dikelola secara beberapa bagian yang terpusat. Karena itu, harus ada perubahan mendasar dan konstitusional," tegasnya.

Pengamat Ekonomi Politik Sala­muddin Daeng mengatakan, tanpa adanya pengawasan yang ketat, kinerja holding akan sulit dipantau sehingga hasil yang diharapkan tidak akan maksimal.

"Saat ini, dengan porsi BUMN yang belum besar saja pengawasan masih minim. Dikhawatirkan saat jadi holding yang porsi bisnisnya besar, pengawasan tetap lemah, hasilnya tidak maksimal dan akh­irnya malah merugi," kata Daeng.

Jika holding jasa keuangan terealisasi, lanjutnya, pemerintah harus memberi jaminan agar holding BUMN perbankan itu mampu menjadi pionir bagi reformasi sistem keuangan dan perbankan nasional. "Ini PR pemerintah dan harus dikawal semua pihak," tegasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya