Berita

Foto/Net

Bisnis

Beras Rp 7.300 & Gula Rp 11.000

Kemendag Akan Rilis Harga Pangan
JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktur Jenderal Perdagan­gan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memastikan, dalam waktu dekat ini harga acuan har­ga pangan akan segera dirlis.

"Akan segera diberlaku­kan karena aturannya (payung hukum)-nya sudah terbit," kata Oke Nurwan di Jakarta, kemarin.

Menurut Oke, acuan harga tersebut akan menetapkan harga acuan untuk beras, jagung, kede­lai, gula, bawang merah, cabe, dan daging sapi.


Dia memaparkan lalu harga batas bawah beras Rp 7.300 per kg, dan harga batas atas sebesar Rp 9.500 per kg. Harga batas bawah jagung Rp 3.150 per kg (dengan kadar air 15 persen), Rp 3.050 per kg (20 persen), Rp 2.850 per kg (25 persen), Rp 2.750 per kg (30 persen), dan Rp 2.500 per kg (35 persen).

Sementara harga batas atas jagung sebesar Rp 3.650 sampai Rp 3.750 per kg. Harga ini hanya ditentukan untuk hasil panen jagung berkadar air 15 persen.

Harga batas bawah kedelai lokal Rp 8.500 per kg dan batas atas mencapai Rp 9.200 per kg. Harga batas bawah untuk kedelai impor Rp 6.550 per kg dan harga batas atas mencapai Rp 6.800 per kg. Harga batas bawah gula Rp 11 ribu per kg dan harga batas atas Rp 13 ribu per kg. Selain itu, pemerintah juga akan menetap­kan harga dasar gula sebesar Rp 9 ribu per kg.

Kemudian, untuk harga batas bawah bawang merah sebesar Rp 22.500 per kg dan harga batas atasnya Rp 32 ribu per kg. Selain itu, pemerintah juga mematok harga khusus untuk bawang jenis konde basah Rp 15 ribu per kg dan jenis konde askip Rp 18.300 per kg.

Untuk komoditas cabe, harga batas bawah terbagi tiga, yakni cabe merah keriting Rp 15 ribu per kg, cabe merah besar Rp15 ribu per kg, dan cabe rawit merah Rp17 ribu per kg.

Untuk harga batasnya, cabe mer­ah keriting dipatok Rp 28.500 per kg, cabe merah besar Rp 28.500 per kg, dan cabe rawit merah Rp 29 ribu per kg. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya