Berita

Farid Alfauzi/Net

Hukum

Sebaiknya KPK Ungkap Direksi BUMN Penerima Suap Di Singapura

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 07:49 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak beropini atas adanya direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima suap di luar negeri.

Pasalnya, KPK mendapat amanat undang-undang untuk tidak beropini, tetapi harus menindak tegas pelaku korupsi.

"KPK hanya menyebut salah satu direksi BUMN tanpa memastikan siapa sebenarnya yang dimaksud. Padahal kan direksi BUMN banyak," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi kepada redaksi, Jumat (16/9).


Dia mengatakan bahwa BUMN jumlahnya banyak. Pada sektor perbankan ada BNI, Mandiri, BRI. Di sektor pengolahan ada Semen Gresik, Pupuk Petrokimia. Di sektor pertambangan ada Pertamina, PGN, dan di sektor konstruksi ada Wijaya Karya dan lain sebagainya.

Farid mengkhawatirkan apabila opini yang dibangun KPK mendapat respon negatif dari publik. Hal itu justru akan berimbas pada sentimen buruk pada pasar saham.

"Saham nasional bisa anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar," bebernya.

Selain itu, opini KPK juga dapat membuat resah dan kecurigaan satu sama lain di kalangan direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan BUMN. Tidak menutup kemungkinan karena opini KPK ini juga membuat runtuh moral karyawan yang akhirnya memperburuk kinerja perusahaan.

Mengingat, KPK merupakan lembaga negara legitimate. Sekali ada opini yang bersumber dari sana, tentu akan melahirkan respon yang besar di kalangan masyarakat. Lain hal kalau opini yang berkembang justru menunjukkan ketidakpastian maka tentu yang muncul adalah kegaduhan.

"Sebaiknya KPK langsung tunjuk, langsung saja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," jelas Farid.

"Kalau memang sudah ada bukti awal kenapa tidak segera ditangkap . Sehingga menteri BUMN bisa menunjuk direksi baru," tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap ke salah satu direktur BUMN. Menurutnya, transaksi suap dilakukan di Singapura agar tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, KPK ternyata sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Karenanya, KPK pun mendapat pasokan data dari CPIB tentang oknum dirut BUMN penerima suap itu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya