Berita

Foto/Net

Nusantara

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Dikebut

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 07:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Negara Indonesia dianggap terlambat membangun sistem jaminan sosial, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), padahal konstitusi sudah mengamanatkan lama.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief dalam dialog publik bertema "Potret Kinerja BPJS Ketenagakerjaan, Tinjauan Peta Jalan," di Jakarta, Kamis (15/9).

Kalau soal capaian target 2016, BPJS Ketenagakerjaan optimis mencapai target peserta sebesar 21,9 juta pekerja. Pekerja di Indonesia saat ini mencapai 130 juta orang, pekerja formal 50 juta orang dan pekerja informal mencapai 80an juta orang. Seluruh pekerja itu harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sedangkan pekerja yang sudah jadi peserta BPJS TK masih 20,1 juta jadi masih di  40 persen dari pekerja formal.


"Jadi masih besar tugas dan tanggung jawab BPJS untuk cakupan kepesertaan ini," kata Latief.

Latief menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan kinerja sampai saat ini masih menghadapi kendala secara kelembagaan dan program.

"Kita masih menghadapi kendala seperti penegakan hukum dan regulasi. Padahal di dalam UU BPJS telah disediakan sanksinya dan penegakan hukumnya. Seharusnya mudah diimplementasikan," katanya.

Dalam forum yang sama, Yusuf dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menyatakan bahwa roadmap BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah jelas, terkait target di tahun 2019 dengan semua tenaga kerja sudah bergabung. Namun, menurutnya target itu tidak mudah.

"Kondisi perekonomian sekarang, harus diperhatikan, karena kondisi ekonomi yang memburuk akan berpengaruh pada kemampuan serikat pekerja yang merupakan penyumbang dana terbesar BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Jadi, menurutnya target itu bisa tak tercapai jika kondisi ekonomi menglami kemunduran. Selain itu, Yusuf menambahkan,  pemahaman masyarakat masih terbatas terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan juga mengurangi tingkat partisipasi.

Sedangkan Hery Susanto dari Masyarakat Peduli BPJS, menilai sekarang ini masyarakat mengalami krisis kepercayaan. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan memerlukan mitra dari masyarakat yang bisa menarik partisipasi seluruh tenaga kerja.

Menurutnya masih stagnanya laju jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga disebabkan oleh kepemimpinan yang masih merasa memimpin di korporasi, bukan lagi badan hukum publik.

"Kondisi semacam itu membuat eklusif dan terpisah dari masyarakat, seakan terperangkap dalam istilah dari BPJS, oleh BPJS, untuk BPJS," katanya.

Menurutnya seharusnya jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan harus satu visi, menyatakan bahwa rakyat sebagai pemegang saham. Hery menambahkan, target sulit tercapai jika tidak melibatkan masyarakat, apalagi hanya mengandalkan karyawannya yang jumlahnya 4.000-an.

"Manajemen BPJS Ketenagakerjaan harus membaur di tengah masyarakat baik itu pekerja formal dan informal, karena mereka adalah pemegang saham. Jadi lebih baik dana iklan di televisi dialihkan untuk pebangunan posko pendaftaran peserta di kampung-kampung," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya