Berita

Net

Hukum

Kemenhub Harus Dalami Dugaan Cacat Hukum Anggota KNKT

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan kajian internal terkait penetapan anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya telah meminta Kemenhub melalui sekjennya untuk menindaklanjuti di internalnya, terkait penetapan Nurcahyo Utomo," ungkap Ketua Komisi V Fary Djemy Francis kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Kemenhub di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 15/9).

Menurutnya, jika laporan tersebut telah didapatkan maka Komisi V akan melakukan rapat secara internal.


"Tapi kalau laporan dari internal kami telah lengkap tidak perlu menunggu laporan dari Kemenhub untuk membuat panitia kerja," jelas Fary.

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menambahkan, apabila penetapan Nurcahyo sebagai anggota KNKT tidak melalui panitia seleksi maka ada yang salah dalam prosesnya.

"Kalau memang tidak sesuai prosedur berarti ada penipuan itu," tegas Fary yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Sebelumnya, anggota Komisi V Anton Sihombing mengungkapkan bahwa penetapan Captain FX Nurcahyo Utomo sebagai anggota KNKT adalah cacat hukum. Dia bahkan menduga penetapan tersebut menggunakan surat palsu.

"Berdasarkan laporan masyarakat, diduga terdapat tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu," bebernya.

Dugaan Anton diperkuat oleh keterangan anggota panitia seleksi KNKT Budi Hartanto Susilo. Menurutnya, saat diajukan 12 nama anggota KNKT tidak ada nama Captain FX Nurcahyo Utomo.

"Dalam 12 nama yang diajukan tim panitia seleksi kepada presiden untuk menetapkan anggota KNKT, nama Nurcahyo Utomo tidak tercantum oleh pansel," terangnya.

Diketahui, FX Nurcahyo Utomo sendiri menggantikan Dede Farhan Aulawi yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KNKT. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya