Berita

Net

Hukum

Kemenhub Harus Dalami Dugaan Cacat Hukum Anggota KNKT

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan kajian internal terkait penetapan anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya telah meminta Kemenhub melalui sekjennya untuk menindaklanjuti di internalnya, terkait penetapan Nurcahyo Utomo," ungkap Ketua Komisi V Fary Djemy Francis kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Kemenhub di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 15/9).

Menurutnya, jika laporan tersebut telah didapatkan maka Komisi V akan melakukan rapat secara internal.


"Tapi kalau laporan dari internal kami telah lengkap tidak perlu menunggu laporan dari Kemenhub untuk membuat panitia kerja," jelas Fary.

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menambahkan, apabila penetapan Nurcahyo sebagai anggota KNKT tidak melalui panitia seleksi maka ada yang salah dalam prosesnya.

"Kalau memang tidak sesuai prosedur berarti ada penipuan itu," tegas Fary yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Sebelumnya, anggota Komisi V Anton Sihombing mengungkapkan bahwa penetapan Captain FX Nurcahyo Utomo sebagai anggota KNKT adalah cacat hukum. Dia bahkan menduga penetapan tersebut menggunakan surat palsu.

"Berdasarkan laporan masyarakat, diduga terdapat tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu," bebernya.

Dugaan Anton diperkuat oleh keterangan anggota panitia seleksi KNKT Budi Hartanto Susilo. Menurutnya, saat diajukan 12 nama anggota KNKT tidak ada nama Captain FX Nurcahyo Utomo.

"Dalam 12 nama yang diajukan tim panitia seleksi kepada presiden untuk menetapkan anggota KNKT, nama Nurcahyo Utomo tidak tercantum oleh pansel," terangnya.

Diketahui, FX Nurcahyo Utomo sendiri menggantikan Dede Farhan Aulawi yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KNKT. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya