Berita

Politik

DPR Pertanyakan Nama Nurcahyo Utomo Masuk KNKT

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta untuk mengkaji ulang terkait penetapan Capt. FX. Nurcahyo Utomo yang terpilih sebagai anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pasalnya, pemilihan tersebut diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan.

"Komisi V telah menegur dan meminta Kemenhub meneliti ulang penetapan Nurcayo Utomo sebagai anggota KNKT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jika tidak sesuai aturan, harus dibatalkan karena termasuk mal admisistratif," ujar anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro kepada wartawan, Rabu (14/9) malam.


Menurut Nizar, calon pengganti Nurcahyo, harus berasal dari anggota yang telah mengikuti prosedur seleksi dari panitia seleksi (pansel).

Sebelumnya, berdasarkan hasil seleksi dari 12 nama yang diajukan tim Pansel, enam di antaranya lolos sebagai anggota KNKT.

Ke-12 nama tersebut antara lain, Amien Abdurachman, Mulianta Sinulingga, Admi Satria, Jaka Pujiyanto, Herly Dwiyanto, Haris Muhammadun, Soerjanto Tjahjono, Haryo Satmiko, Suprapto, Aldrin Dalimunte, Dede Farhan Aulawi, dan Leksmono Suryo Putranto.

Sedangkan enam nama yang lolos, yaitu Soerjanto Tjahjono sebagai Ketua KNKT, Haryo Satmiko sebagai Wakil Ketua KNKT, dan Suprapto sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkereta apian.

Lalu, Aldrin Dalimunte sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, Dede Farhan Aulawi sebagai ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, dan Leksmono Suryo Putranto sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hanya saja, pada akhir Agustus 2015,  Dede Farhan Aulawi selaku Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan mengundurkan diri dari jabatannya. Sehingga terjadi kekosongan anggota KNKT.

Akhirnya, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyurati Menteri Perhubungan RI untuk diteruskan kepada Presiden RI guna merespon kekosongan tersebut.

Dalam surat tersebut, berisi usulan KNKT terkait sosok Jaka Pujiyono sebagai ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, berikut FX Nurcahyo Utomo.

Namun, surat yang diduga sudah dipalsukan itu, disebutkan jika kedua orang yang diusulkan merupakan hasil dari pansel.

Padahal, FX Nurcahyo Utomo tidak termasuk dalam dokumen pengumuman pansel. Melainkan, nama Kolonel Pnb. Dr. D. Herly Dwiyanto.

Untuk itu, Nizar menekankan, jika  Nurcahyo, harus segera diganti dari anggota yang telah mengikuti prosedur seleksi dari pansel sesuai dengan perundang undangan.

"Jika tidak maka itu tidak sah. Calon pengganti anggota yang mundur itu, harus nomor berikutnya yang tidak masuk (cadangan) dan tidak bisa berdasarkan asessment," tegasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya