Berita

Bisnis

Pemerintah Harus Tegas, Cabut Izin PT RAPP!

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh petugas pengamanan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menunjukkan wibawa negara yang lemah di mata korporasi. Peristiwa itu muncul diakibatkan ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.

Jurubicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto, harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa.

Apalagi, kata dia, hasil laporan masyarakat kepada BRG, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya hingga pembuatan peta kawasan hidrologis gambut selesai tidaklah cukup.

Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan.

Apalagi, Khalisa menjelaskan, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi.

"Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," tegasnya.

Sekedar informasi, pada Senin (5/9), Nazir Foead diusir saat sedang melakukan inspeksi mendadak di lahan milik PT RAPP yang ludes terbakar. Lahan tersebut terletak di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya