Berita

Bisnis

Pemerintah Harus Tegas, Cabut Izin PT RAPP!

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh petugas pengamanan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menunjukkan wibawa negara yang lemah di mata korporasi. Peristiwa itu muncul diakibatkan ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.

Jurubicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto, harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa.

Apalagi, kata dia, hasil laporan masyarakat kepada BRG, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya hingga pembuatan peta kawasan hidrologis gambut selesai tidaklah cukup.

Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan.

Apalagi, Khalisa menjelaskan, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi.

"Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," tegasnya.

Sekedar informasi, pada Senin (5/9), Nazir Foead diusir saat sedang melakukan inspeksi mendadak di lahan milik PT RAPP yang ludes terbakar. Lahan tersebut terletak di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya