Berita

Bisnis

Pemerintah Harus Tegas, Cabut Izin PT RAPP!

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh petugas pengamanan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menunjukkan wibawa negara yang lemah di mata korporasi. Peristiwa itu muncul diakibatkan ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.

Jurubicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto, harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa.

Apalagi, kata dia, hasil laporan masyarakat kepada BRG, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya hingga pembuatan peta kawasan hidrologis gambut selesai tidaklah cukup.

Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan.

Apalagi, Khalisa menjelaskan, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi.

"Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," tegasnya.

Sekedar informasi, pada Senin (5/9), Nazir Foead diusir saat sedang melakukan inspeksi mendadak di lahan milik PT RAPP yang ludes terbakar. Lahan tersebut terletak di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya