Berita

Bisnis

Luhut Lanjutkan Reklamasi, Pemuda Muhammadiyah: Bukti Merawat Nalar

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyesalkan keputusan Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk mencabut pembatalan reklamasi Pulau G.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente dan mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban, dan hukum.

Sementara pembangunan ekonomi sekadar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya.


"Keputusan melanjutkan reklamasi telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan reklamasi dihentikan. Terang Pemerintah melawan keputusan hukum. Sebelumnya juga telah dibatalkan mantan Menko Maritim Rizal Ramli," jelas Dahnil lewat pesan singkatnya (Rabu, 14/9).

Ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang ini, menambahkan bagaimana mungkin rakyat bisa berharap kepada Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal.

"Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak, rakyat pasti Akan sangat marah," demikian Dahnil. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya