Berita

Bisnis

Luhut Lanjutkan Reklamasi, Pemuda Muhammadiyah: Bukti Merawat Nalar

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyesalkan keputusan Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk mencabut pembatalan reklamasi Pulau G.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente dan mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban, dan hukum.

Sementara pembangunan ekonomi sekadar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya.


"Keputusan melanjutkan reklamasi telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan reklamasi dihentikan. Terang Pemerintah melawan keputusan hukum. Sebelumnya juga telah dibatalkan mantan Menko Maritim Rizal Ramli," jelas Dahnil lewat pesan singkatnya (Rabu, 14/9).

Ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang ini, menambahkan bagaimana mungkin rakyat bisa berharap kepada Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal.

"Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak, rakyat pasti Akan sangat marah," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya