Berita

Net

Hukum

KPK Didesak Bongkar Korupsi Mantan Bupati Sula

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 23:03 WIB | LAPORAN:

Komponen Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sula, Maluku Utara, serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sula.

Pasalnya, hingga saat ini, Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara belum menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahmad Hidayat Mus selaku mantan bupati Sula. Tak tangung-tangung, dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan negara hampir Rp 2 triliun.

"Sampai saat ini pembangunan infrastruktur Kabupaten Sula benar tidak ada kemajuan sama sekali. APBD dua periode di masa Ahmad Mus benar-benar dicuri oleh Ahmad Mus dan kroninya," jelas Koordinator Kompak Agus Priyanto kepada wartawan, Selasa (13/9).


Dia menjelaskan, dalam dua periode kepemimpinan, Ahmad acapkali menyalahgunakan kewenangannya. Salah satunya mengenai adanya pejabat di dinas Pemkab Sula yang dinonaktifkan lantaran tidak menuruti kepentingan Ahmad.

"Bukan hanya kasus korupsi saja, Ahmad juga menyalahgunakan wewenang dan penyalahgunaan jabatan yang berujung memperkaya dirinya dan keluarganya," ujar Agus.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pernah mengunjungi Maluku Utara dalam rangka sinergitas antara KPK, polisi dan kejaksaan untuk menemukan kemungkinan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan sejumlah kasus.

Basaria menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan penanganan perkara, baik dari Polda maupun kejaksaan untuk melakukan supervisi kasus-kasus yang ada di Maluku Utara. Seperti dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sula dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus.

Dia berjanji akan menelisik kasus tersebut jika ada permintaan dari Polda dan Kejati Maluku Utara.

"Nanti penyidiknya diketemukan dulu, kalau memang ditarik maka akan ditarik," kata Basaria saat kunjugan, Selasa lalu (23/8).

Dalam kasus proyek yang dikerjakan tahun 2006 dengan anggaran Rp 23,5 miliar itu, Polda Maluku Utara menetapkan sembilan tersangka, salah satunya Ahmad Hidayat Mus. Namun hingga saat ini berkas penyidikan masih dinyatakan belum lengkap. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya