Berita

Net

Hukum

KPK Didesak Bongkar Korupsi Mantan Bupati Sula

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 23:03 WIB | LAPORAN:

Komponen Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sula, Maluku Utara, serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sula.

Pasalnya, hingga saat ini, Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara belum menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahmad Hidayat Mus selaku mantan bupati Sula. Tak tangung-tangung, dugaan korupsi tersebut ditaksir merugikan negara hampir Rp 2 triliun.

"Sampai saat ini pembangunan infrastruktur Kabupaten Sula benar tidak ada kemajuan sama sekali. APBD dua periode di masa Ahmad Mus benar-benar dicuri oleh Ahmad Mus dan kroninya," jelas Koordinator Kompak Agus Priyanto kepada wartawan, Selasa (13/9).


Dia menjelaskan, dalam dua periode kepemimpinan, Ahmad acapkali menyalahgunakan kewenangannya. Salah satunya mengenai adanya pejabat di dinas Pemkab Sula yang dinonaktifkan lantaran tidak menuruti kepentingan Ahmad.

"Bukan hanya kasus korupsi saja, Ahmad juga menyalahgunakan wewenang dan penyalahgunaan jabatan yang berujung memperkaya dirinya dan keluarganya," ujar Agus.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pernah mengunjungi Maluku Utara dalam rangka sinergitas antara KPK, polisi dan kejaksaan untuk menemukan kemungkinan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan sejumlah kasus.

Basaria menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan penanganan perkara, baik dari Polda maupun kejaksaan untuk melakukan supervisi kasus-kasus yang ada di Maluku Utara. Seperti dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sula dengan tersangka Ahmad Hidayat Mus.

Dia berjanji akan menelisik kasus tersebut jika ada permintaan dari Polda dan Kejati Maluku Utara.

"Nanti penyidiknya diketemukan dulu, kalau memang ditarik maka akan ditarik," kata Basaria saat kunjugan, Selasa lalu (23/8).

Dalam kasus proyek yang dikerjakan tahun 2006 dengan anggaran Rp 23,5 miliar itu, Polda Maluku Utara menetapkan sembilan tersangka, salah satunya Ahmad Hidayat Mus. Namun hingga saat ini berkas penyidikan masih dinyatakan belum lengkap. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya