Berita

Bisnis

KPPU Ingatkan PLN: Tender 35 Ribu MW Harus Transparan

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2016 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Perusahaan Listrik Negara harus transparan dalam melaksanakan tender pembangkit 35 ribu MW. Termasuk di antaranya, PLTGU Jawa 1 dimana Mitsubishi yang menggandeng anak usaha PLN, yakni PJB, diduga sudah diposisikan sebagai pemenang.

Komisioner KPPU, Muhammad Nawir Messi mengatakan, kalau ini terjadi, maka Mitsubishi akan menangani tiga proyek, setelah sebelumnya memenangkan proyek PLTGU Tanjung Priok dengan kapasitas 800 MW dan PLTGU Muara Karang 500 MW.

"Kami terus memantau. Karena perintah  dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua harus dilakukan secara terbuka,” kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (11/9).


KPPU, kata Nasir, bertugas mengawasi persekongkolan dalam proses tender. Di sisi lain KPPU juga terus melakukan proses internal terkait masalah tersebut. "Untuk pekerjaan-pekerjaan besar, termasuk 35 ribu MW, KPPU terus melakukan pemantauan. Dan untuk itu pula, sepatutnya pelaksana teknis mematuhi Peraturan Presiden,” sambungnya.

Proses tender PLTGU Jawa 1 memang tidak boleh mengulangi kesalahan sebelumnya, yakni dalam tender PLTGU Jawa 5. Dalam tender Jawa 5 tersebut, PLN melakukan penunjukan langsung terhadap anak perusahaannya, PT Indonesia Power sebagai pemenang.

Sebelumnya, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan menegur PLN jika terbukti melakukan penunjukan langsung pengerjaan proyek PLTGU Jawa 5 kepada PT Indonesia Power. "Itu yang tidak boleh (penunjukan langsung). Saya akan tegur. Kalau dia IPP harus dilakukan dengan benar. Saya mau cek,” kata Luhut akhir pekan lalu.

Terkait tender PLTGU Jawa 5, Nawir Messi mengatakan, PLN melakukan proses yang janggal dan menimbulkan pertanyaan publik. Dalam hal ini, ketika PLN secara tiba-tiba melakukan penunjukan langsung terhadap anak perusahaannya sendiri, PT Indonesia Power untuk menggarap proyek tersebut. "Penunjukan langsung tersebut merupakan ketidaklaziman dan patut dipertanyakan publik. Kita tahu bahwa tender itu tidak gagal, sehingga tidak ada alasan bagi PLN untuk melakukan penunjukan langsung,” kata Nawir.  
 
Di sisi lain, Nawir menyayangkan, jika dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, PLN justru mengabaikan peraturan yang berlaku. Dan jika PLN terbukti melakukan pelanggaran terhadap proses tender, maka sanksi berat sudah menanti. "Mulai dari sanksi adiministrasi hingga denda. KPPU juga bisa melakukan pembatalan atau melakukan proses ulang,” kata Nawir.

Koordinator Indonesia Energy Wach (IEW), Adnan Rarasina juga mengingatkan, agar PLN bersikap terbuka terhadap pelaksanaan tender pembangkit 35 MW, termasuk PLTGU Jawa 1.  Apalagi, dalam hal ini Mitsubishi yang menggandeng anak usaha PLN, PJB, sudah digadang-gadang sebagai pemenang meski proses masih berlangsung. "Meski 35 ribu MW adalah proyek pemerintah, namun tidak bisa dibiarkan jika terjadi pelanggaran aturan, termasuk penentuan rekayasa pemenang,” kata Adnan.

Keterbukaan, menurut Adnan sangat penting. Karena melalui keterbukaan, bisa dihindari adanya tangan kekuasaan yang ikut bermain dalam proses tender tersebut. "Transparansi penting dan Itu yang perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada transparansi, sebaiknya batalkan saja proses tersebut,” kata Adnan. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya