Berita

Ismail Rumadan

Politik

ICMI: Menko Maritim Tabrak Hukum Jika Lanjutkan Reklamasi Pulau G

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan untuk melanjutkan kembali proyek reklamasi Pulau G dinilai melanggar hukum. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengeluarkan keputusan tetap (in kracht) dan mengabulkan gugatan para nelayan terhadap izin reklamasi Pulau G yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra.

Wakil Ketua Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Dr. Ismail Rumadan berpendapat bahwa langkah Menko Maritim tersebut jelas tidak menunjukan kepatuhan kepada hukum.

"Pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya bahwa apapun bentuk tindakan pemerintah dan masyarakat harus tunduk dan patuh terhadap aturan hukum termasuk di dalamnya adalah putusan pengadilan. Sebab putusan pengadilan merupakan bentuk kontrol yudikatif terhadap jalannya fungsi eksekutif," jelas Ismail yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, di Jakarta, Sabtu (10/9).


Keputusan PTUN tersebut mempertimbangkan beberapa aspek negatif dari reklamasi seperti berdampak buruk bagi ekosistem laut di Pulau G. Selain itu, analisis dampak lingkungan tidak melibatkan para nelayan. Putusan pengadilan ini seharusnya dipatuhui oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan proyek reklamasih teluk jakarta.

"Jika saja putusan ini dianggap tidak tepat atau kurang baik, maka langkah yang harus ditempuh adalah melalui upaya hukum banding maupun kasasi nanti. Tidak kemudian pemerintah melalui Menko Maritim mengeluarkan pernyataan untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk jakarta tersebut dengan dalih sudah melakukan kajian khusus," katanya.

Dengan langkah Menko Maritim tersebut, Ismail berpendapat hal ini juga dapat membingungkan masyarakat akan tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara yang saling kontrol dalam bingkai negara hukum.

"Jika pemimpin saja sudah tidak patuh terhadap hukum, maka jangan berharap masyarakat akan patuh terhadap aturan hukum maupun apa yg dilakuan oleh pemimpinnya. Dalam kondisi inilah tentu sangat dikhawatirkan eksistensi negara hukum akan kehilangan maknanya, hukum dicurigai hanya digunakan sebagai alat kekuasaan," tukas Ismail dalam rilisnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya