Berita

Citra Tri Putri/Net

Blitz

Istri Lain, Diperkosa Gatot Pas 16 Tahun

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masalah baru mendatangi Gatot Bra­jamusti. Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal ini dituduh telah memperkosa anak di bawah umur hingga hamil. Sang pelapor bernama Citra Tri Putri, telah men­datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis malam lalu. "Pemerkosaan persetubuhan 285, 286 pi­dana karena Citra ini diambil perawannya itu pas umurnya masih 16 tahunan,” ungkap Sudharmono, kuasa hukum Citra kepada wartawan.

"Hamil pertama 2010 usia kandungan dua bulan. Yang kedua hamil 2011, kemudian 2012 lahir. Selain Citra, ada empat wanita lain (yang disetubuhi)," tandasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiono bilang, pihaknya masih menda­lami laporan tersebut. "Ancaman pemerko­saan itu 12 tahun, persetubuhan 286 itu bisa pidana penjara 9 tahun. Perlindungan anak bisa lebih berat lagi 15 tahun," tandasnya.


Perjumpaan Citra dengan Gatot berawal dari perjanjian kerja. Ketika itu, Citra diim­ing-imingi jadi backing vocal untuk album Gatot. Sayangnya, Citra yang kini berusia 26 tahun ini dicabuli hingga hamil.

"Aa mana ingat dengan anak aku. Mana mau dia membiayain, nanya saja nggak pernah. Malah ditanya tes DNA, ya itu jadi kesedihan," ujar Citra kepada infotainment.

Terlebih, penangkapan di Mataram mem­buat Citra yakin selama ini perbuatan Gatot menyimpang.

"Aku sempat tahan karena mikir aspat benar makanan jin. Ternyata pas positif narkoba, aku jadi mikir benar dia meny­impang dengan seksual, semua cerita dia," imbuh Citra.

Pengacara Gatot, Muara Karta memban­tah pernyataan Sudharmono. Muara men­gatakan, Citra merupakan istri lain dari guru spiritualnya Reza Artamevia ini. "CTP memang istrinya cuma memang sudah pisah dan sudah punya anak dari Aa Gatot," ujar Muara.

Muara justru mempertanyakan pelaporan Citra yang juga mengaku tidak dinikahi oleh Gatot. "Itu saya tidak tahu (apakah pernikahannya tercatat di KUA atau tidak). Tetapi sebagai seorang muslim, mungkin ada ijab kabul secara nikah siri atau mut'ah," jelasnya.

Muara juga memperingatkan korban untuk berhati-hati dan tidak menebar isu. "Kalau itu jadi menebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang ngatur, ada UU ITE," ancamnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya