Berita

Fuad Hasan Masyhur/Net

Nusantara

Masih Terjadi, Pelayanan Haji Plus Tidak Sesuai Kontrak

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2016 | 15:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus jemaah haji khusus mengadu karena mendapatkan layanan t kembali terjadi.

Sebanyak 76 jemaah haji khusus yang diberangkatkan salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengadu ke Pengawas PIHK Daker Makkah karena ditempatkan di perumahan yang tidak layak dan jauh dari Masjidil Haram.

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Fuad Hasan Masyhur meminta Pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam mengevaluasi PIHK.


"Saya harapkan Kementerian Agama bisa melakukan evaluasi. Karena memang kenyataan setiap tahun terjadi permasalahan. Sebagai dewan pembina asosiasi, saya harapkan kita evaluasi bersam-sama, kita kembalikan marwah dari pada niat lahirnya penyelenggaraan haji khusus," terang Fuad di Kantor Daker Makkah, Kamis (08/9).

Menurutnya, tujuan utama lahirnya penyelenggaran haji khusus adalah memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat, baik dari segi waktu maupun layanan fasilitas. Fuad mengaku sedih menadapati banyak penyelenggara haji yang dinyatakan plus tapi pelayanannya di bawah haji reguler.

"Padahal kita tahu mereka sudah menarik biaya lebih besar, antara 12 ribu -15ribu dolar, sehingga kasihan masyarkat tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang mereka harapkan," ujarnya.

"Mari kita evaluasi. Saya harap pemerinta lebih ketat. Bagaimanapun keawaman masyarakat ketika ingin melaksanakan ibadah haji memilih penyelenggara yang kurang bertanggung jawab, dari tahun ke tahun semakin meningkat," tambah Fuad.

Kasus jemaah haji yang berangkat melalui Filipina dan adanya jemaah haji khusus yang tidak jelas tempat tinggalnya di Makkah, menurut Fuad sangat merusak citra penyelenggara yang benar-benar berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan. Untuk itu, Fuad meminta pemerintah untuk mengembalikan PIHK pada fungsi dan tujuan awalnya.

"Jangan sampai (kita) merusak sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan pelayanan yang cukup bagus tahun ini," ujarnya seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.

Disinggung soal peran asosiasi dalam mengevaluasi, Fuad mengatakan bahwa batasannya hanya sampai teguran, tidak sampai tindakan. Menurutnya, yang bisa mengambil tindakan adalah pemerntah.

"Saya berharap pemerintah lebih ketat untuk mengevaluasi semua penyelenggara. Kalau bisa mulai lagi ditata dari awal untuk perizinan agar tidak ada lagi korban dari jemaah," tandas Fuad. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya