Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Keistimewaan Kepada Arcandra Tahar Tidak Dapat Dibenarkan

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintahan Jokowi-JK telah merusak tatanan hukum yang berlaku di Indonesia dengan memberikan keistimewaan terkait status kewarganegaraan Arcandra Tahar, mantan Menteri ESDM. Pemerintah telah mengukuhkan status WNI Arcandra.

Dalam hal ini jelas bahwa pada rezim Jokowi-JK tidak bisa menegakan hukum sesuai dengan adil, karena banyak kasus yang dialami oleh para diaspora Indonesia namun tidak mendapat perlakuan yang sama seperti Arcandra.

"Pemerintah harusnya bisa mengkaji efek yang ditimbulkan dari kejadian ini, terlepas dari adanya kepentingan besar di dalamnya. Memberikan keistimewaan kepada seorang yang jelas-jelas sudah rela menjadi warga negara lain dengan kemauan sendiri yang berarti telah berkhianat, tidak dapat dibenarkan," tegas pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, Kamis (8/9).


Jajat menambahkan, sangat wajar jika dalam hal ini kebijakan pemerintah mendapat dukungan mayoritas di DPR, karena secara hitungan politik dukungan kepada pemerintah saat ini sangat besar.

Namun, lanjut dia, bukan berarti karena mendapat dukungan besar dan berkuasa bisa mengeluarkan kebijakan seenakanya sendiri, karena aturan hukum yang mengatur dan harus ditaati.

"Memberlakukan kebijakan seenaknya dengan mengabaikan aturan yang berlaku sehingga hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini adalah bukti apa yang dikatakan Wapres JK, jika Jokowi jadi Presiden bisa hancur negara ini, terbukti benar," tukas Jajat. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya