Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Keistimewaan Kepada Arcandra Tahar Tidak Dapat Dibenarkan

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintahan Jokowi-JK telah merusak tatanan hukum yang berlaku di Indonesia dengan memberikan keistimewaan terkait status kewarganegaraan Arcandra Tahar, mantan Menteri ESDM. Pemerintah telah mengukuhkan status WNI Arcandra.

Dalam hal ini jelas bahwa pada rezim Jokowi-JK tidak bisa menegakan hukum sesuai dengan adil, karena banyak kasus yang dialami oleh para diaspora Indonesia namun tidak mendapat perlakuan yang sama seperti Arcandra.

"Pemerintah harusnya bisa mengkaji efek yang ditimbulkan dari kejadian ini, terlepas dari adanya kepentingan besar di dalamnya. Memberikan keistimewaan kepada seorang yang jelas-jelas sudah rela menjadi warga negara lain dengan kemauan sendiri yang berarti telah berkhianat, tidak dapat dibenarkan," tegas pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, Kamis (8/9).


Jajat menambahkan, sangat wajar jika dalam hal ini kebijakan pemerintah mendapat dukungan mayoritas di DPR, karena secara hitungan politik dukungan kepada pemerintah saat ini sangat besar.

Namun, lanjut dia, bukan berarti karena mendapat dukungan besar dan berkuasa bisa mengeluarkan kebijakan seenakanya sendiri, karena aturan hukum yang mengatur dan harus ditaati.

"Memberlakukan kebijakan seenaknya dengan mengabaikan aturan yang berlaku sehingga hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini adalah bukti apa yang dikatakan Wapres JK, jika Jokowi jadi Presiden bisa hancur negara ini, terbukti benar," tukas Jajat. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya