Berita

Mahyudin/Humas MPR

Mahyudin Miris Kepala Daerah Belum Kapok Melakukan Korupsi

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam selang waktu dua bulan Agustus dan September 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuai apresiasi rakyat dengan menangkap dua kepala daerah tersangka korupsi yakni Gubenur Sulawesi Tengara Nur Alam dan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan apresiasinya kepada kinerja KPK sekaligus merasa sangat miris kepala daerah tidak habis-habis menjadi tersangka korupsi.

"Ini menjadi tamparan kita semua, kepala daerah yang seharusnya menjadi pemimpin teladan malah melakukan korupsi. Yang lebih miris lagi tidak ada efek jera terkait hukuman yang dialami oknum-oknum kepala daerah yang lalu," ungkapnya usai membuka acara Sosialisasi Empat Pilar MPR, di GSG Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (7/9).


Secara hukum, lanjut Mahyudin, tanpa melihat darimana asal partainya, tersangka korupsi harus dihukum berat. Di sisi lain, Mahyudin melihatnya secara luas bahwa ternyata rakyat Indonesia harus sangat prihatin kepada bangsa ini karena kasus korupsi tidak selesai-selesai.  

Lalu, lanjutnya, hukuman tersebut seharusnya mesti menimbulkan efek jera, bagi sipelaku sehingga menjadi pelajaran buruk bagi orang lain yang ingin melakukan korupsi. Efek jera sangat perlu, misalnya pelaku korupsi dicabut haknya untuk mencalonkan diri selama menjadi tersangka dan dalam jangka waktu tertentu tidak boleh mencalonkan diri lagi selepas menjalani hukuman.

"Jika setelah bebas masih diperbolehkam mencalonkan dir maka pelaku tersebut akan amat sangat meremehkan hukumam bagi pelaku korupsi.  Saya setuju adanya wacan pemberatan hukuman pelaku korupsi bahkan seharusya tidak ada remisi. Tapi semuakan kembali ke UU.  UU yang mengatur itu harus dtinjau kembali," paparnya.

Diutarakan Mahyudin, ini pelajaran juga untuk bangsa ini dan sebagai catatan, mungkin saja banyak kepala daerah yang terseret korupsi karena demokrasi Indonesia berbiaya tinggi.  Mau jadi bupati harus keluar banyak uang. Ini harus diperbaiki sistemnya jangan sampai ada money politik atau politik berbiaya tinggi lagi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya