Berita

Foto: Net

Bisnis

IDM Gelar Survei Tarif Ponsel, Inilah Hasilnya

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi oleh pemerintah memunculkan beragam respon dari masyarakat.

Hal itu tergambar dalam hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM)  yang digelar dengan tema 'Opini Publik Terkait Jasa Layanan Operator Telepon Seluler di Indonesia Terkait Tarif Yang Dibebankan Operator Jasa Telepon Seluler.'

"Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dah fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telepon," kata Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto di Jakarta, Rabu (7/9).


Widodo menjabarkan, sebanyak 73.4 persen responden menyatakan setuju, tidak setuju 23 persen, sementara tidak tahu 3.6 persen.

Mayoritas responden menilai tarif interkoneksi melalui sambungan telepon dan SMS antar operator seluler masih sangat mahal. Padahal, untuk roaming internasional baik voice maupun data dianggap tidak mahal dibandingkan interkoneksi roaming di luar negeri.

Hal ini terbukti berdasarkan biaya terminasi lokal antar seluler sebesar Rp 250 per menit, sedangkan biaya terminasi jarak jauh bertarif Rp 452 per menit.

Sementara itu, papar dia, mahal dan murahnya tarif on-net menyebabkan peningkatan churn rate di masing-masing operator, belum lagi ketidakefisienan dari pelanggan yang cenderung menggunakan lebih dari satu nomor ponsel.

"Hal ini juga mengakibatkan tidak efisien dalam penggunaan nomor, padahal nomor merupakan resources terbatas," imbuhnya.

Pihaknya juga menyoroti perbedaan ketetapan tarif On-Nett dan tarif Off-Net dari operator selular. Tarif off-net operator bisa lebih dari 15 kali lebih mahal dibanding tarif on-net.

Hal tersebut bakal berakibat pelanggan operator menggunakan banyak nomor dari operator lain untuk mnghindari tarif off net yang mahal. Selain itu, sambungnya, sudah pasti terjadi churn rate tinggi sebab promosi yang tak rasional, jor-joran di tarif on-net dan beban tarif mahal di off-net.

Survei dilakukan pada periode 21 Agustus-30 Agustus 2016 di 33  Provinsi dan  200 kabupaten/kota di Indonesia.

Responden terpilih sebanyak 1.241 penguna jasa telepon seluler dari 281.9 juta  populasi pengunaan jasa operator dan SIM card yang aktif.

"Survei mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of  error  +/- 2.6 persen," tuntasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya