Berita

EE Mangindaan/Net

Mangindaan: Persoalan Konstitusi Terletak Pada Implementasi

Gagasan Amandemen UUD Mengemuka
RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 11:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI mengatakan ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh MPR baru-baru ini. Salah satu rekomendasi itu adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Mangindaan, politisi senior Partai Demokrat, saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional tema "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model GBHN" di Jakarta, Rabu (7/9).

Dikatakan oleh Mangindaan, tema seminar ini sangat penting sebab ini merupakan bagian dari MPR untuk mendukung pemerintahan yang membangun secara berkesinambungan.


Untuk merealisasikan keinginan itu, MPR mempunyai agenda untuk menggagas adanya kemungkinan untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 secara terbatas. "Gagasan untuk mengubah UUD sangat mengemuka meski di tengah luapan pro dan kontra," ujarnya. "Marilah kita hargai perbedaan dan kita musyawarahkan perbedaan itu," tambahnya.

Dikatakan oleh Mangindaan, MPR sebagai lembaga demokrasi dan rumah kebangsaan saat ini menerima aspirasi dan dinamika masyarakat terkait perubahan UUD, baik yang pro dan kontra. Dijelaskan, sikap yang pro dan kontra itu adalah ada yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945 dan ada yang ingin mempertahankan UUD hasil amandemen.

Dari perbedaan pendapat yang ada, dikatakan oleh Mangindaan ada titik temu di antara mereka, yakni adanya keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara. "Perbedaan pandangan soal UUD bertemu pada perlunya bangsa ini memiliki haluan negara," paparnya.

Diakui oleh Mangindaan, persoalan pada konstitusi sebenarnya terletak pada masalah implementasinya.

Haluan negara menurut Mangindaan sangat penting agar dalam pembangunan bisa dilakukan secara komprehensif, terarah, terukur, dan berkesinambungan baik di pusat, daerah, dan antardaerah.

Diungkapkan sebenarnya MPR sejak lama sudah merespon keinginan untuk menghidupkan haluan negara. Respon tersebut sangat relevan dengan kewenangan MPR untuk mengubah UUD. Adanya keinginan menghidupkan kembali haluan negara pun disebut salah satu rekomendasi MPR.

MPR selalu merespon kondisi aktual di masyarakat. Respon tersebut dikaji dalam Badan Kajian sehingga berdasarkan kajian, sistem tata negara ke depan perlu keterlibatan banyak pihak guna mencari jalan terbaik arah perjalanan bangsa.

Haluan negara yang ada menurut Mangindaan, kelak harus menjadi pedoman dalam membuat aturan-aturan. "Untuk itu dasar hukun haluan negara harus di atas undang-undang," ujarnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya