Berita

Sarifuddin Sudding/net

Politik

CUTI PILKADA

Partai Pendukung Mulai Berseberangan Dengan Ahok

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras tidak ingin mengambil cuti kampanye Pilkada DKI 2017 mendatang. Ia berpendapat aturan cuti tersebut dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyelewengkan Rancangan APBD 2017 yang bertepatan dengan waktu cuti tersebut.

Ahok sendiri pun telah mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, greget Ahok ini bertolak belakang dengan partai pendukung. Salah satunya Hanura yang menilai agar Ahok seharusnya mengambil cuti. Alasanya, agar Ahok dan calon petahana lain tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.


"Walaupun partai saya pendukung Ahok sebagai incumbent. Tapi saya setuju kalau petahana harus ambil cuti. Supaya betul-betul calon ini tidak menyalahgunakan fasilitas negara," ungkap Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Terlebih sudah ada aturan menetapkan bahwa seorang pejabat daerah selama 5 tahun menjabat tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara untuk kebutuhan pribadi.

"Saya kira dalam proses demokrasi kita memang juga dibutuhkan para calon ini tidak menggunakan fasilitas negara tersebut," tandasnya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan bahwa dirinya menghargai langkah Ahok untuk mengajukan uji materi UU cuti tersebut ke MK.

"Itu kan hak asasi orang, ketika dia punya legal standing saya kira sah-sah saja. Kita lihat pertimbangannya," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyerahkan semua keputusan kepada MK untuk memutuskan Judicial Review (JR) mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Serahkan pada MK untuk memutuskan JR Ahok. MK yang bisa memberikan penilaian terhadap dasar-dasar yang diajukan Ahok," demikian Sudding. [ian]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya