Berita

Sarifuddin Sudding/net

Politik

CUTI PILKADA

Partai Pendukung Mulai Berseberangan Dengan Ahok

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras tidak ingin mengambil cuti kampanye Pilkada DKI 2017 mendatang. Ia berpendapat aturan cuti tersebut dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyelewengkan Rancangan APBD 2017 yang bertepatan dengan waktu cuti tersebut.

Ahok sendiri pun telah mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, greget Ahok ini bertolak belakang dengan partai pendukung. Salah satunya Hanura yang menilai agar Ahok seharusnya mengambil cuti. Alasanya, agar Ahok dan calon petahana lain tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.


"Walaupun partai saya pendukung Ahok sebagai incumbent. Tapi saya setuju kalau petahana harus ambil cuti. Supaya betul-betul calon ini tidak menyalahgunakan fasilitas negara," ungkap Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Terlebih sudah ada aturan menetapkan bahwa seorang pejabat daerah selama 5 tahun menjabat tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara untuk kebutuhan pribadi.

"Saya kira dalam proses demokrasi kita memang juga dibutuhkan para calon ini tidak menggunakan fasilitas negara tersebut," tandasnya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan bahwa dirinya menghargai langkah Ahok untuk mengajukan uji materi UU cuti tersebut ke MK.

"Itu kan hak asasi orang, ketika dia punya legal standing saya kira sah-sah saja. Kita lihat pertimbangannya," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyerahkan semua keputusan kepada MK untuk memutuskan Judicial Review (JR) mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Serahkan pada MK untuk memutuskan JR Ahok. MK yang bisa memberikan penilaian terhadap dasar-dasar yang diajukan Ahok," demikian Sudding. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya