Berita

Bisnis

Kenaikan Harga Picu Peningkatan Konsumsi Rokok Ilegal Anak-anak

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 21:43 WIB

RMOL. Kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu dapat memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Dampaknya, rokok ilegal akan sangat mudah beredar dan dapat mengakibatkan anak-anak beralih mengkonsumsi rokok ilegal akibat harga rokok legal yang meroket.
 
Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah, kenaikan harga rokok dapat memicu peningkatan konsumsi rokok ilegal oleh kalangan anak-anak.

"Anak-anak di bawah umur akan mudah mendapatkan rokok ilegal kalau pemerintah tidak melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang kuat. Dengan begitu, rokok ilegal di pasaran akan sangat mudah ditemukan anak-anak,” tutur Agus dalam keterangannya, Senin (5/9).
 

 
Dia menambahkan, beredarnya rokok ilegal yang dijual murah di bawah harga rokok legal akan menyebabkan konsumen, terutama anak-anak di bawah umur, akan beralih mengkonsumsi rokok ilegal. Ketika permintaan naik niscaya peredaran rokok ilegal pun akan semakin marak.
 
Di pasaran, rokok ilegal masih sangat marak. Sepanjang 2016 ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan telah menindak sebanyak 1.300 kasus peredaran rokok ilegal.
 
Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
 
"Bea cukai tidak ada henti â€" hentinya melakukan penindakan dan juga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal. Harapannya tentu akan meminimalisir peredarannya dan bahkan memberantasnya," ujar Deni terpisah.
 
Pada akhirnya, kenaikan harga rokok menimbulkan ancaman dari banyak sisi. Bukan hanya berdampak negatif terhadap peningkatan konsumsi rokok ilegal di bawah umur (anak-anak), namun juga disinyalir bahwa rokok ilegal menjadi primadona baru sumber pendanaan aksi kejahatan.
 
Pengamat terorisme, Al Chaedar berpendapat pemerintah Indonesia harus mengantisipasi penyelundupan rokok ilegal. Potensi kejahatan ini akan memunculkan bahaya yang lebih serius. Lanjutnya, hasil yang didapatkan dari penjualan rokok ilegalberpotensi digunakan untuk tingkat kejahatan yang lebih tinggi lagi seperti pendanaan untuk kegiatan terorisme.
 
"Penjualan rokok ilegal harus ditindak dengan tegas, karena hal ini adalah tindakan kriminal serius yang sangat merugikan konsumen, pabrikan legal dan Pemerintah, utamanya karena mereka tidak membayar cukai serta pajak. Selain itu, kelompok teroris mempunyai potensi yang sangat besar untuk memperdagangkan barang-barang ilegal dan melakukan kejahatan pencucian uang. Beda halnya dengan pedagang biasayang masih memperhitungkan efek legalitas,” katanya beberapa pekan lalu.
 
Bahkan, Departemen Luar Negeri AS, Interpol, dan Perserikatan Bangsa Bangsa menganggap rokok ilegal sebagai epidemi yang mendanai organisasi kriminal dan teroris internasional di seluruh dunia. Setiap tahun, lebih dari 400 miliar batang rokok dijual secara ilegal di seluruh dunia. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya