Berita

Foto/Net

Bisnis

Duh, Ribuan Nelayan Mundur Dari BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrul­lah menyambut baik program asuransi untuk nelayan yang sedang dipersiapkan Kemen­terian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami berharap program asuransi dari KKP dalam men­jangkau lebih banyak nelayan dan menjawab keluhan nelayan selama ini memakai asuransi BPJS (Badan Penyelengga­raan Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," kata Niko kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia menuturkan, selama ini asuransi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan salah sasaran. Banyak nelayan kecil yang se­harusnya mendapatkan prioritas tidak mendapatkan asuransi. Sebaliknya, nelayan besar juga mendapatkannya.


Selain itu, program yang diberikan BPJS Ketenagaker­jaan memberatkan. Karena, nelayan hanya diberikan bebas membayar iuran premi selama 3 hingga 6 bulan, setelah itu harus membayar iuran setiap bulan. Menurut Niko, banyak nelayan enggan meneruskan keanggotaan karena merasa tidak memiliki penghasilan tetap.

Niko menyarankan, KKP untuk segera melakukan pen­dataan calon penerima manfaat asuransi nelayan.

"Kami harapkan pendataan dilakukan dengan cepat dengan melihat skala prioritas calon penerimaan manfaat," katanya.

Sekretaris Himpunan Ne­layan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Teuku Iskandar mengungkapkan, se­luruh nelayan di Cilacap telah berhenti menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengungkapkan, total nelayan di Cilacap mencapai 14 ribu orang. Dari jumlah itu yang pernah mendapatkan bantuan, disertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 ribu nelayan.

"Dari 5 ribu nelayan itu, saya lihat sih tidak ada satu pun yang meneruskan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Teuku mengatakan, alasan nelayan berhenti menjadi pe­serta BPJS Ketenagakerjaan bermacam-macam. Namun mayoritas berhenti dikarenakan dua faktor. Yakni, pemahaman terhadap asuransi masih minim, dan sistem pembayaran iuran premi yang belum bersahabat dengan nelayan.

"Sistem pembayaran menggu­nakan lewat auto debit. Apa yang mau ditarik, kalau rekening aja nggak punya," katanya.

Sekadar informasi, KKP tengah membuat program asuransi nelayan dengan anggaran Rp 175 miliar. Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami ke­celakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk merealisasikan program itu, KKP akan menggandeng perusahaan professional.

Menteri Kelautan dan Perika­nan Susi Pudjiastuti sebelum­nya menyampaikan pihaknya inginkan nilai santunan untuk nelayan Rp 1 miliar. Karena, menurutnya, santunan sebesar Rp 200 juta terlalu kecil. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya