Berita

Foto/Net

Bisnis

Duh, Ribuan Nelayan Mundur Dari BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrul­lah menyambut baik program asuransi untuk nelayan yang sedang dipersiapkan Kemen­terian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami berharap program asuransi dari KKP dalam men­jangkau lebih banyak nelayan dan menjawab keluhan nelayan selama ini memakai asuransi BPJS (Badan Penyelengga­raan Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," kata Niko kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia menuturkan, selama ini asuransi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan salah sasaran. Banyak nelayan kecil yang se­harusnya mendapatkan prioritas tidak mendapatkan asuransi. Sebaliknya, nelayan besar juga mendapatkannya.


Selain itu, program yang diberikan BPJS Ketenagaker­jaan memberatkan. Karena, nelayan hanya diberikan bebas membayar iuran premi selama 3 hingga 6 bulan, setelah itu harus membayar iuran setiap bulan. Menurut Niko, banyak nelayan enggan meneruskan keanggotaan karena merasa tidak memiliki penghasilan tetap.

Niko menyarankan, KKP untuk segera melakukan pen­dataan calon penerima manfaat asuransi nelayan.

"Kami harapkan pendataan dilakukan dengan cepat dengan melihat skala prioritas calon penerimaan manfaat," katanya.

Sekretaris Himpunan Ne­layan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Teuku Iskandar mengungkapkan, se­luruh nelayan di Cilacap telah berhenti menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengungkapkan, total nelayan di Cilacap mencapai 14 ribu orang. Dari jumlah itu yang pernah mendapatkan bantuan, disertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 ribu nelayan.

"Dari 5 ribu nelayan itu, saya lihat sih tidak ada satu pun yang meneruskan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Teuku mengatakan, alasan nelayan berhenti menjadi pe­serta BPJS Ketenagakerjaan bermacam-macam. Namun mayoritas berhenti dikarenakan dua faktor. Yakni, pemahaman terhadap asuransi masih minim, dan sistem pembayaran iuran premi yang belum bersahabat dengan nelayan.

"Sistem pembayaran menggu­nakan lewat auto debit. Apa yang mau ditarik, kalau rekening aja nggak punya," katanya.

Sekadar informasi, KKP tengah membuat program asuransi nelayan dengan anggaran Rp 175 miliar. Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami ke­celakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk merealisasikan program itu, KKP akan menggandeng perusahaan professional.

Menteri Kelautan dan Perika­nan Susi Pudjiastuti sebelum­nya menyampaikan pihaknya inginkan nilai santunan untuk nelayan Rp 1 miliar. Karena, menurutnya, santunan sebesar Rp 200 juta terlalu kecil. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya