Berita

Foto/Net

Bisnis

Bunga Kredit Mahal, Pengusaha Gigit Jari

Usia Bus Dibatasi Di Bawah 25 Tahun
SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha bus menge­luhkan tingginya suku bunga dalam pembelian bus baru. Karena itu, pengusaha meminta bunga kreditnya bisa diturunkan supaya bisa memperbaharui armadanya sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.

Ketua Ikatan Pengusaha Oto­bus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menjelas­kan, suku bunga yang didapat­kan para pengusaha bus dalam memperbarui armadanya bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga pembelian mobil pribadi.

"Kita ini bayar bunga setiap beli bus baru itu lebih mahal dari mobil pribadi. Kita sekarang kena bunga 14 persen, kalau mo­bil pribadi itu cuma 8-9 persen," kata Lesani, kemarin.


Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi dunia yang melemah ditambah dengan nilai dollar AS yang tinggi, menjadikan para pengusaha bus memutar otak demi memperbaiki pelayanan­nya. Apalagi, aturan Kemente­rian Perhubungan (Kemenhub) mensyaratkan kategori bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) harus memiliki usia kendaraan di bawah 25 tahun. Sedangkan Bus Pariwisata di bawah 10 tahun.

"Dorongan ini tidak ditin­daklanjuti dengan kebijakan mengenai pembiayaan tadi yang ada di Kementerian Keuangan, harusnya kalau mau seperti itu kita diberi nafas untuk memper­cepatnya," tegas Lesani.

Dia mengakui saat ini masih ada beberapa bus yang tingkat kenyamanannya masih kurang, terlebih bus-bus antar kota da­lam provinsi. Namun, para pengusaha tetap berusaha untuk terus memperbaikinya.

Sementara Kemenhub melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat meminta kepada para pengusaha bus untuk lebih aktif melakukan pengecekan langsung terhadap armada yang dimiliki.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan, dari hasil check menjelang mudik lebaran se­banyak 80 persen bus sudah tak layak jalan. "Entah itu beberapa perlengkapan tidak beroperasi, hingga ke administrasi," tegas Pudji.

Persoalan administrasi ini, dikatakan Pudji diantaranya tidak cocok rangka bus yang tertera di STNK dengan realitanya di rangka bus yang bersangkutan. Selain itu, permasalahan yang tidak kalah banyak mengenai surat-surat kendaraan yang ditahan Korlantas karena me­langgar aturan di jalan.

Demi mengatasi hal itu, Pudji meminta kepada para pengusaha bus untuk tidak hanya bekerja di balik meja. Pengusaha diminta langsung melakukan pengecekan be­berapa armadanya.

"Jangan dibalik meja saja, yang ada sekarang itu pengusa­hanya dibohongi para karyawan­nya sendiri. Atau kalau tidak karena tidak pernah menyapa karyawan, jadi pada susah kasih masukan," papar dia.

Pudji bahkan sedikit menyindir para pengusaha bus akibat lebih seringnya mereka bekerja di atas meja. "Apa ada pengusaha bus naik bus, tidak ada, pasti naik mobil pribadi, udah tidak usah ditanya itu," tegasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya