Berita

Derek Manangka/Net

Politik

Misbakhun: Tax Amnesty Kebutuhan Negara Bukan Presiden

Konstituen Diajak Bayar Pajak
SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya membayar pajak jika ingin menjadi bangsa yang merdeka. Pajak yang dibayarkan, menurut Misbakhun digunakan untuk kesejahteraan rakyat, seperti membangun sekolah di desa, membangun jembatan dan jalan, pelabuhan, membayar gaji guru, gaji TNI, hakim, dan sebagainya.

Jelas Legislator Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan dan Probolinggo) ini, semangat patriotisme inilah yang harus dicanangkan di hati kita masing-masing sebagai bagian dari anak bangsa.

"Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang membiayai semua operasional pembangunan bangsanya dengan mandiri dari pajak dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri," tegas Misbakhun pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pasuruan, Minggu (4/9).


Selama ini, kata Misbakhun, Indonesia masih terbelit persoalan akut di sektor perpajakan, yakni sempitnya data wajib pajak. Akibatnya, target penerimaan negara dari sektor perpajakan kerap tidak tercapai. Puncaknya pada 2015 lalu, penerimaan pajak hanya 82 persen dari target yang dibuat di APBN. Di lain sisi, penerimaan pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara.

"Berdasarkan komposisi penerimaan negara, 78-82 persen pembiayaan pembangunan ditopang pemasukan dari sektor perpajakan," ucap anggota Komisi XI DPR ini.

Menurut Misbakhun, kehadiran UU 11/2016 tentang Tax Amnesty menjadi jalan keluar dari sejumlah persoalan akut sektor perpajakan tersebut. Amnesti pajak memungkinkan adanya perbaikan di sektor perpajakan. Misalnya, perbaikan data wajib pajak hingga masuknya ribuan triliun dana warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disembunyikan di luar negeri (dana repatriasi).

"Nantinya dana tersebut bisa masuk ke berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan nasional," ujarnya lebih lanjut.

Lebih lanjut kata Misbakhun, Tax Amnesty bagian dari gagasan revoluasi mental Presiden Jokowi. Dia lantas mencontohkan langkah Presiden Jokowi menginisiasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada tahun lalu. Kala itu, langkah Jokowi langsung diikuti elite parlemen, menteri, serta pejabat lainnya agar menyelesaikan SPT tepat waktu.

Misbakhun juga menyatakan Tax Amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

"Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, Ini kebutuhan negara, bukan presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya