Berita

Bisnis

Mahasiswa Indonesia Timur Tolak Penurunan Tarif Yang Untungkan Operator Asing

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2016 | 03:31 WIB | LAPORAN:

. Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Untuk Mengawal Nawacita (KOMITMEN) menolak rencana penurunan tarif interkoneksi yang akan diberlakukan  Menteri Kominfo. Karena mahasiswa menilai, yang terpenting dilakukan realisasi membangun jaringan hingga ke pelosok sehingga komunikasi terjangkau, bukan hanya berhenti di kota-kota besar.

"Kami menilai, penurunan tarif interkoneksi yang akan diberlakukan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan hanya menguntungkan operator telekomunikasi asing," kata perwakilan KOMITMEN Abdul Rahim seusai pertemuan dengan Serikat Pekerja BUMN Strategis di Jakarta, Sabtu (3/8).

Pertemuan perwakilan KOMITMEN  dengan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP-BUMN Strategis), Wisnu Adhi Wuryanto, berlangsung di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat. Pertemuan itu jadi diskursus terkait langkah FSP-BUMN Strategis yang secara tegas menolak rencana penurunan tarif interkoneksi oleh Kementerian Kominfo.
Wisnu Adhi Wuryanto dalam pertemuan bersama KOMITMEN mengaku gembira karena upaya yang mereka lakukan direspon positif  kalangan masyarakat dan mahasiswa.

Wisnu Adhi Wuryanto dalam pertemuan bersama KOMITMEN mengaku gembira karena upaya yang mereka lakukan direspon positif  kalangan masyarakat dan mahasiswa.

Dalam pertemuan itu, perwakilan KOMITMEN dari Maluku, Abdul Rahim, menyatakan  kebijakan apapun yang dikeluarkan Pemerintah harus menjunjung tinggi azas keadilan.

"Apalagi setelah kami dengar langsung paparan dari FSP-BUMN Strategis, ini jelas merugikan operator telekomunikasi yang notabene perusahaan negara, dan hanya menguntungkan operator telekomunikasi asing yang hanya membangun jaringan di kota-kota besar saja. Bagi kami, ini sangat disayangkan. Kami berharap Pemerintah fokus menyediakan layanan telekomunikasi hingga ke pelosok. Saat ini yang kami rasakan di Kawasan Timur Indonesia, masih sangat dibutuhkan perluasan jaringan," terangnya.

Di waktu bersamaan, perwakilan KOMITMEN dari NTT, Ahmad Nasir Rarasina, menyampaikan terima kasih kepada Telkom dan Telkomsel yang terus membangun jaringan hingga ke pelosok NTT.

"Kami sangat mendukung setiap upaya membangun dan memperluas jaringan yang dapat membantu masyarakat yang masih terisolasi akibat kesulitan dalam berkomunikasi. Kami sangat respek terhadap  yang disuarakan  FSP-BUMN Strategis menolak kebijakan yang secara substansi tidak menguntungkan masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan," terangnya.

Ditambahkannya, sebagai mahasiswa, pihaknya merasa terpanggil secara beriringan menyuarakan kebenaran. "Kami tak ingin masyarakat terjebak opini seolah-olah penurunan tarif interkoneksi menguntungkan masyarakat. Bagi kami tidak demikian karena sebagaimana catatan yang kami miliki, komponen biaya interkoneksi hanya 10-15 persen dari tarif telpon lintas operator," paparnya.

Dilain pihak, untuk Kawasan Timur Indonesia seperti di Papua, masih banyak saudara-saudara kami yang belum menikmati jaringan telekomunikasi. "Jika ada pihak yang bilang penurunan tarif interkoneksi akan menguntungkan masyarakat, buat kami itu seperti angin sorga, cuma enak didengar. Seharusnya tarif interkoneksi ditetapkan berdasarkan biaya masing-masing operator telekomunikasi. Dengan begitu masyarakat diuntungkan, dan tidak ada satupun operator telekomunikasi dirugikan yang pada akhirnya tidak akan menimbulkan kerugian bagi negara," paparnya.

Sementara itu, Ketua FSP-BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan Menteri Kominfo tersebut. Wisnu Adhi Wuryanto dalam pernyataannya mengatakan kebijakan interkoneksi ini juga akan diikuti dengan Revisi PP 52 dan 53 Tahun 2000 terkait network sharing.

"Jika revisi ini jalan, operator telekomunikasi yang malas membangun jaringan menjadi semakin malas. Dari sisi regulasi, kami menilai ini seperti memberi fasilitas pada operator telekomunikasi asing secara berkelanjutan," katanya.

Padahal di dalam modern licensing, ada kewajiban setiap operator telekomunikasi  membangun jaringan sesuai komitmen pembangunannya. "Jangan sampai regulasi ini merugikan operator telekomunikasi yang telah bersusah payah membangun jaringan," ringkasnya. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya