Berita

Bisnis

Pemberlakuan Tax Amnesty Kepada Pengusaha Besar Dan Kecil Harus Dibedakan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 16:18 WIB | LAPORAN:

. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo setuju penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty) antara pengusaha besar dan pengusaha kecil diperlakukan berbeda.

"Saya setuju dibedakan antara pengusaha kecil dan pengusaha besar dalam tax amnesty," kata Yustinus dalam diskusi yang bertajuk "Geger Tax Amnesty" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Hal itu ia kemukakan terkait beberapa prasyarat yang dikeluhkan oleh Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI). Prasyarat yang dikeluhkan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak.


Yustinus sepakat jika semua warga negara diperlakukan sama didepan hukum. Namun, penegakan hukum juga harus membedakan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil.

"Karena memang masing-masing punya problem, harapan dan instrumen yang berbeda-beda," jelasnya.

"Dalam hal tertentu memang bisa dimaklumi, tapi jangan sampai itu mendistorsi rasa keadilan dan persamaan dimuka hukum," tukas Yustinus menambahkan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya