Berita

Bisnis

Direksi Pertamina Harus Klarifikasi Gagalnya Akuisisi Di Blok West Qurna 2

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pensiunan Pertamina mengeritik kebijakan Direksi Pertamina telah memutuskan melakukan akuisisi saham milik Jean Francois Hanin atas nama perusahaan Pacifico.

Perusahaan itu memiliki saham 24,53 persne di holding Maurel & Proum (P & M) Perancis, dan memiliki aset blok migas di berbagai negara dengan total cadangan terbukti hanya sekitar 250 juta barel dan produksinya hanya sekitar 29.000 barel ekuivalen perhari (BOEPD), terdiri dari hasil negara Gabon , Tanzania dan Nigeria.

Ketua Umum eSpeKape (Solidaritas Karyawan Pensiunan Pertamina), Binsar Efendy Hutabarat, menyatakan tak habis pikir dengan kebijakan itu. Kekagetan Binsar berawal dari rilis Direksi Pertamina pada 30 Agustus 2016 bahwa pihaknya telah meneken kerjasama penggunaan kilang Shell Singapore untuk mengolah minyak mentah milik Pertamina dari sumur West Qurna 1 Irak sebanyak 1 juta barel per bulan dengan skema "Crude Processing Deal" (CPD). Bahkan secara terselubung Pertamina mengakui kehandalan kilangnya masih jauh di bawah kilang Singapore dan kilang Pertamina sudah tidak efisien, serta program upgrading kilang masih sebatas wacana.


Sebelumnya (26 Agustus 2016), Direksi Pertamina sudah lebih dulu merilis keterangan telah mengakuisisi 24, 53 persen saham dengan nilai 201,2 juta Euro setara Rp 29, 9 triliun. Dan akan menyiapkan sekitar 220 juta Euro setara Rp 32, 5 triliun untuk dua bulan mendatang agar bisa mengakuisisi sahamnya lagi sekitar 27 persen untuk menjadi pemilik saham mayoritas dan bisa mengendalikan asetnya.

Berdasarkan kedua informasi tersebut, memancing kecurigaan publik bahwa transakasi yang dilakukan terhadap perusahan M&P penuh dugaan korupsi. Karena di samping harganya sangat mahal, ternyata Pertamina tidak membeli aset. Faktanya asetnya juga terletak berjauhan di tiga negara dengan volume produksinya di bawah 29.000 BOEPD.

"Ini tentu memancing 'gagal paham'. Apa motif dan tujuan Direksi Pertamina melakukan aksi korporasi itu?" tanya Binsar.

Padahal prospek itu sudah pernah ditawarkan kepada Direksi Pertamina yang lama pada tahun 2013 dan berdasarkan kajian kala itu tidak layak untuk ditindaklanjuti. Bahkan sebelum dieksekusi oleh Direksi Pertamina yang baru, salah satu komisaris Pertamina dikabarkan tidak setuju atas nilai per saham 4,2 Euro, karena faktanya harga rielnya jauh di bawah itu.  Bahkan saham pernah di-suspend pada Juli 2016 oleh Otoritas Bursa Saham di Perancis.

"Kalau hanya produksinya segitu dan harga beli sahamnya sangat fantastis, kenapa tidak Pertamina berhemat dan fokus mengambil blok migas di dalam negeri yang kontrak PSC-nya akan berakhir tahun 2017 dan 2018, selain murah dan produksi ya juga masih lebih baik dari membeli saham milik M&P Perancis," jelasnya.
 
Masih kata Binsar, jika Pertamina jadi mengakuisisi 30 persen saham dari LukOil di West Qurna 2, sebenarnya Pertamina memiliki jatah minyak sekitar 101.250 barel perhari (bph). Pada 2019, Blok West Qurna 2 ditarget bisa meningkatkan produksi minyaknya ekuivalen hingga 1,2 juta bph. Itu berarti untuk tiga tahun ke depan, jika tidak batal mengakuisi, Pertamina punya jatah minyak di Blok West Qurna 2 sebanyak 270 ribu bph.

Diperkirakan cadangan minyak di Blok West Qurna 2 total mencapai 13 miliar barel, yang dihasilkan dari dua formasi utama, yakni Mishrif dan Yamama. Blok West Qurna Barat 2 adalah salah satu ladang minyak terbesar nomor dua di dunia setelah Blok Ghawar di Saudi Arabia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun eSPeKaPe jika Pertamina jadi mengakuisisi Blok West Qurna 2, konon hanya perlu mengucurkan dana sekitar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 15,8 triliun, dengan asumsi harga minyak saat itu US$ 70 per barel. Kini, rata-rata produksi minyak ekuivalen di Blok West Qurna 2 berkisar 450 ribu bph. Sehingga dengan harga minyak saat ini rata-rata di bawah US$ 45 perbarel, Pertamina hanya butuh sekitar US$ 1 miliar setara Rp 13 , 2 triliun untuk mengakuisisinya.
 
"Sekarang kalau untuk mengambil 24,5 persen sahamnya saja Pertamina sudah merogoh kocek Rp 29, 7 triliun, maka untuk mengambil saham berikutnya tentu Pertamina harus siap-siap merogoh kocek lagi sekitar Rp 32, 5 triliun, agar bisa mengontrol mayoritas di Holding M&P," ucap Binsar Effendi Hutabarat dalam rilisnya.
 
Ketua FKB KAPPI Angkatan 1966 ini menyatakan, jika saja Pertamina jadi mengakuisisi Blok West Qurna 2, maka hanya perlu mengeluarkan dana Rp 15,8 triliun, itu pun dengan asumsi harga minyak saat itu US$ 70 per barel.

"Bagaimana kalau Pertamina serius bernegosiasi dengan LukOil di saat harga minyak rata-rata di bawah US$ 45 perbarel, tentu diperkirakan didapat harga indikasi disekitar US$ 1 miliar atau setara Rp. 13, 2 triliun saja," ujarnya.
 
Guna menghindari adanya kegaduhan di ruang publik atas hilangnya peluang akusisi di Blok West Qurna 2, Pensiunan Pertamina meminta jajaran direksi menyampaikan klarifikasi ke publik. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya