Berita

Foto/Net

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Dapat Mengganggu Perluasan Jaringan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 12:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sejumlah kalangan menolak rencana pemerintah terkait penurunan tarif interkoneksi. Salah satunya ialah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Untuk Mengawal Nawacita (Komitmen). Mereka menilai, rencana penurunan tarif justru akan berdampak terhadap kerugian negara.

Perwakilan Koalisi Mahasiswa Maluku, Abdul Rahim mengatakan rencana penurunan tarif interkoneksi akan membuat rugi operator telekomunikasi yang notabene adalah perusahaan negara.

"Kami berharap pemerintah dapat fokus untuk dapat menyediakan layanan telekomunikasi hingga ke pelosok," ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (3/9). Hal ini juga dia sampaikan dalam pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis) di Jakarta, Jumat kemarin.


Abdul menjelaskan bahwa kawasan Timur Indonesia masih membutuhkan perluasan jaringan. Dengan penurunan tarif, lanjut dia, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat upaya pemerintah memperluas koneksi ke daerah-daerah terpelosok.

"Bagi kami tidak ada keuntungan karena sebagaimana catatan kami, komponen biaya interkoneksi hanya 10-15 persen dari tarif telepon. Bagaimana bisa berpikir untung, sementara untuk kawasan Timur Indonesia seperti di Papua saja masih ada saudara kami yang belum menikmati jaringan telekomunikasi. Jika ada pihak yang bilang penurunan tarif interkoneksi akan menguntungkan, buat kami itu seperti angin surga, cuma enak didengar," beber dia.

Hal senada diutarakan perwakilan Koalisi Mahasiswa dari NTT, Ahmad Nasir Rarasina. Ahmad menilai pada prinsipnya mendukung setiap upaya membangun dan perluasan jaringan telekomunikasi yang dapat membantu masyarakat.

"Kami sangat respek terhadap apa yang disuarakan oleh FSP BUMN Strategis terhadap upaya menolak kebijakan yang secara substansi tidak menguntungkan masyarakat. Bahkan ada potensi kerugian jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua FSP-BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan Menkominfo tersebut. Wisnu mengatakan kebijakan interkoneksi ini juga akan diikuti dengan Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 terkait sharing network. Jika revisi terkait sharing network ini jalan, operator yang malas membangun jaringan akan sangat diuntungkan.

"Dari sisi regulasi, kami menilai ini seperti memberi fasilitas kepada operator swasta asing secara berlebihan," ungkap dia.  

Padahal, lanjut Wisnu, di dalam modern licensing, ada kewajiban setiap operator untuk membangun jaringan sesuai dengan yang mereka rencanakan.

"Jangan sampai regulasi ini merugikan operator yang telah bersusah payah membangun jaringan," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya