Berita

Foto/Net

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Dapat Mengganggu Perluasan Jaringan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 12:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sejumlah kalangan menolak rencana pemerintah terkait penurunan tarif interkoneksi. Salah satunya ialah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Untuk Mengawal Nawacita (Komitmen). Mereka menilai, rencana penurunan tarif justru akan berdampak terhadap kerugian negara.

Perwakilan Koalisi Mahasiswa Maluku, Abdul Rahim mengatakan rencana penurunan tarif interkoneksi akan membuat rugi operator telekomunikasi yang notabene adalah perusahaan negara.

"Kami berharap pemerintah dapat fokus untuk dapat menyediakan layanan telekomunikasi hingga ke pelosok," ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (3/9). Hal ini juga dia sampaikan dalam pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis) di Jakarta, Jumat kemarin.


Abdul menjelaskan bahwa kawasan Timur Indonesia masih membutuhkan perluasan jaringan. Dengan penurunan tarif, lanjut dia, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat upaya pemerintah memperluas koneksi ke daerah-daerah terpelosok.

"Bagi kami tidak ada keuntungan karena sebagaimana catatan kami, komponen biaya interkoneksi hanya 10-15 persen dari tarif telepon. Bagaimana bisa berpikir untung, sementara untuk kawasan Timur Indonesia seperti di Papua saja masih ada saudara kami yang belum menikmati jaringan telekomunikasi. Jika ada pihak yang bilang penurunan tarif interkoneksi akan menguntungkan, buat kami itu seperti angin surga, cuma enak didengar," beber dia.

Hal senada diutarakan perwakilan Koalisi Mahasiswa dari NTT, Ahmad Nasir Rarasina. Ahmad menilai pada prinsipnya mendukung setiap upaya membangun dan perluasan jaringan telekomunikasi yang dapat membantu masyarakat.

"Kami sangat respek terhadap apa yang disuarakan oleh FSP BUMN Strategis terhadap upaya menolak kebijakan yang secara substansi tidak menguntungkan masyarakat. Bahkan ada potensi kerugian jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua FSP-BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan Menkominfo tersebut. Wisnu mengatakan kebijakan interkoneksi ini juga akan diikuti dengan Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 terkait sharing network. Jika revisi terkait sharing network ini jalan, operator yang malas membangun jaringan akan sangat diuntungkan.

"Dari sisi regulasi, kami menilai ini seperti memberi fasilitas kepada operator swasta asing secara berlebihan," ungkap dia.  

Padahal, lanjut Wisnu, di dalam modern licensing, ada kewajiban setiap operator untuk membangun jaringan sesuai dengan yang mereka rencanakan.

"Jangan sampai regulasi ini merugikan operator yang telah bersusah payah membangun jaringan," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya