Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Hidayat: Proses Amandemen Sangat Rigid

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 09:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan apabila ada keinginan untuk kembali ke UUD Tahun 1945 itu sangat dimungkinkan.

"Meski demikian keinginan itu harus melalui proses amandemen di MPR," kata Hidayat disela-sela kunjungannya di Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (3/9).

Menurut Hidayat bila keinginan kembali ke UUD Tahun 1945 itu terwujud, akan membuat semuanya menjadi kembali ke masa lalu.


"Hasil dari amandemen UUD Tahun 1945 yakni UUD NRI Tahun 1945 menghasilkan sesuatu yang berbeda," ungkapnya.

Ia menyebut adanya Pilpres secara langsung dan adanya lembaga negara yang baru semacam MK serta terteranya anggaran 20 persen di bidang pendidikan merupakan hasil dari amandemen.

Hidayat pun menuturkan, bila ada yang bermasalah dalam UUD itu bisa diperbaiki. Disebutkan, dalam UUD Tahun 1945 juga banyak kelemahan. Ia mengutip pendapat Presiden Pertama RI Soekarno bahwa UUD Tahun 1945 yang dibuat pada masa itu dalam suasana tergesa-gesa dan selanjutnya akan disempurnakan.

Politisi senior PKS ini menambahkan, proses melakukan amandemen seperti tertera dalam konstitusi sekarang, UUD NRI Tahun 1945, sangat rigid, seperti diusulkan oleh sepertiga anggota MPR, secara tertulis, dan dihadiri oleh duapertiga anggota saat sidang di MPR.

"Walau demikian usulan amandemen bisa dilakukan bila materinya bagus dan dikomunikasikan," tukas Hidayat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya